Talaud, Barta1.com – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiskus Andy Silangen, Sp.B KBD menyerap aspirasi warga masyarakat Kecamatan Tampan’Amma, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (24/11/2022).
Agenda reses yang dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang bertempat di BPU desa Dapihe, Kecamatan Tampan’Amma menjadi momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Kepada politisi yang akrab disapa FAS ini, masyarakat mengungkapkan keinginan dan harapan terkait bantuan sosial, krisis listrik, ancaman abrasi, mutu pendidikan, layanan kesehatan, sumber daya nelayan dan fasilitas umum.
Menanggapi hal ini, Silangen mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan ditampung dan dimasukan dalam pokok pikiran.
“Aspirasi rakyat yang disampaikan akan kami dengar, kami catat dan akan dimasukan dalam pokok pikiran,” ujar Silangen.
Mengapa hal ini perlu dicatat, Silangen menerangkan, untuk memasukan aspirasi masyarakat dalam pokok pikiran harus terstruktur dan tercatat karena saat sudah menggunakan sistem.
Silangen menerangkan, selain menyerap aspirasi, seorang legislator harus menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post