• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Aksi Diam Ratusan Petani Desa Kalasey Dua di PTUN Manado

by Redaksi Barta1
26 Juli 2022
in News
0
Aksi Diam Ratusan Petani Desa Kalasey Dua di PTUN Manado

Aksi ratusan petani di PTUN Manado. (foto: Istimewa)

0
SHARES
355
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Manado, Barta1.com – Sebanyak 120 petani yang melebur dalam Solidaritas Petani Penggarap Desa Kalasey Dua (Solipetra) menggelar aksi diam di Pengadilan Tata Usaha Negeri Manado, Jl. Prof Dr Mr Raden SE Koesoemah Atmadja, Kompleks Pengadilan Terpadu Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Senin dini hari (25/7/2022).

 

Mereka meminta kepada majelis hakim untuk dapat memberikan putusan yang adil terhadap perampasan lahan petani yang dilakukan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE melalui SK Hibah Lahan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI Nomor 368 Tahun 2021.

 

Selain para petani, sejumlah elemen organisasi mahasiswa turut melibatkan diri, mereka bersama-sama melakukan perjalanan dari Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulut dengan menggunakan enam kendaraan roda empat dan sembilan kendaraan roda dua dan tiba di PTUN Manado pukul 10.00 WITA.

 

Tepat di halaman depan PTUN Manado, massa aksi membentangkan dua baliho bertuliskan ‘Berikan Keadilan Bagi Petani Desa Kalasey Dua’ dan ‘Kami Memohon Hakim PTUN Manado untuk Memutus Perkara Seadil-adilnya’.

 

Selain baliho, para petani membawa hasil panen tanaman berupa buah pisang, singkong dan kelapa sebagai pertanda tanah yang dihibahkan oleh Gubernur Sulut merupakan lahan aktif yang sampai saat ini masih dikelola oleh mereka.

 

Seusai melakukan aksi diam yang berlangsung selama satu jam, massa langsung menuju ke Desa Kalasey Dua tepatnya di Posko Solipetra dan menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap penolakan terhadap perampasan lahan yang dilakukan pemerintah daerah Sulut.

 

“Kami merasa ketakutan dengan hadirnya SK Hibah Gubernur yang telah melukai hati kami, semoga hakim nantinya akan memberikan putusan yang adil,” kata Oma Ndio, salah satu petani perempuan pada konferensi pers tersebut.

 

Diketahui, proses persidangan di PTUN Manado itu sendiri telah berlangsung selama hampir lima bulan. Gugatan sejumlah 45 petani Kalasey Dua terhadap SK Gubernur Sulut tentang Hibah Lahan kepada Kementerian Parekraf kini tinggal menunggu putusan Majelis Hakim. PTUN Manado sendiri menjadwalkan pembacaan putusan perkara yang terdaftar dengan No. 9/G/2022/PTUN.Mdo itu pada hari Selasa (26/7/2022).

 

Berikut Dua Isi Tuntutan Solipetra:

 

  1. Gubernur Sulawesi Utara untuk mencabut SK No. 368/2021 tentang Hibah Lahan Pertanian kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

 

  1. Majelis Hakim PTUN yang memeriksa Perkara No.9/G/2022/PTUN.Mdo untuk mengabulkan gugatan petani Kalasey Dua dan memberikan putusan yang netral dan seadil-adilnya.

 

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Ranperda TPA Sampah Regional Selesai Dibahas DPRD Sulut

Ranperda TPA Sampah Regional Selesai Dibahas DPRD Sulut

Discussion about this post

Berita Terkini

  • AMDATARA Resmi Hadir di Sulut, Berikut Susunan Pengurusnya 25 Juni 2026
  • Plt Bupati dan Ketua TP-PKK Membaur di HUT ke-168 GMIST Imanuel Kelling Balehumara 25 Juni 2026
  • Bupati Michael Thungari Promosikan Potensi Sangihe di Penutupan PENAS XVII 25 Juni 2026
  • Listrik Tanpa Kedip Kawal Kunjungan Presiden di PENAS XVII Gorontalo 25 Juni 2026
  • Mengapa Sulawesi Utara Harus Berani Bersuara Stop Perkawinan Anak? 24 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In