Manado, Barta1.com – DPRD Sulut tindaklanjuti 8 tuntutan yang dilayangkan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Sulut Bergerak ke Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (RI), Rabu (20/04/2022).
Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen ketika dihubungi awak media mengatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi para pengunjuk rasa, yang datang di Gedung DPRD Sulut, Selasa (12/04/2022) lalu.

“Kami akan terus komitmen bersama adik-adik mahasiswa dan masyarakat untuk membawa aspirasi ini ke pusat. Dan Hari ini kami membawa tuntutan secara langsung. DPRD Sulut akan terus menjadi penyambung lidah masyarakat Sulut,” tegas Silangen.
Senada dengan FAS, Melky Jakhin Pangemanan juga akan mengawal tuntutan dan aspirasi yang sudah masuk, sesuai dengan tugas dan tupoksi, mekanisme dan aturan perundang-undang yang berlaku.
Ini 8 tuntutan yang dibawa ke pusat yakni menolak wacana pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden, menolak kebijakan pemerintah untuk Menaikan PPN 11%, stabilkan harga minyak goreng, dan berantas mafia minyak goreng dan tetapkan harga eceran tertinggi sesuai ekonomi masyarakat, menolak kenaikan BBM yang tidak berpihak kepada masyarakat, cabut Undang-undang MINERBA Nomor 3 Tahun 2020.
Selanjutnya, mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU TPKS, Stop pelanggaran HAM di Papua, Revisi UU ITE dan Stop kriminalisasi haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post