Manado,Barta1.com — Masyarakat Sulawesi Utara mau mengalurkan aspirasinya ke DPRD Sulawesi Utara? caranya semakin mudah. Gunakan saja aplikasi e-Aspirasi yang bisa diunduh di Play Store, toko aplikasi di platform Android. Aplikasi ini sudah diluncurkan secara resmi oleh para legislator.
“e-Aspirasi Legislatif akan mampu meningkatkan kinerja, kapasitas dan tanggungjawab DPRD dalam melihat setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Sebagai anggota DPRD tugas kita sebagai pelayan masyarakat. Setiap harapan dan kerinduan masyarakat ada di pundak kita bersama,” ungkap Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen dalam sambutannya di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (14/02/2022).
Setidaknya 25 legislator hadir dalam kesempatan tersebut, 12 duduk dalam ruangan dan 13 sisanya secara virtual. Paripurna kali ini terkait pengambilan keputusan Ranperda prakarsa Gubernur tentang Irigasi. Silangen menyatakan, komitmen dan kesadaran terus dilakukan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan oleh Tuhan. Terpantau Barta1, rapat turut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubenur Steven OE Kandouw.
Aplikasi e-Aspirasi Legislatif merupakan hasil inisiasi Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, didukung pimpinan dan anggota DPRD Sulut.Tujuan dibentuknya e-Aspirasi Legislatif agar masyarakat bisa memberikan aspirasinya melalui online baik pertanyaan, pendapat, harapan, penyampaian, saran dan kritikan. Aplikasi ini bisa di-download sekarang di Play Store.
Semua aspirasi akan terpantau termasuk alamat warga yang mengirim aspirasinya. Keunggulan e-Aspirasi Legislatif ini yakni mempercepat aspirasi masyarakat hingga ke pimpinan dan anggota DPRD. Menyampaikan laporan, keluhan dan kebutuhan masyarakat sampai ke tingkat Desa.
Kemudian mengurangi biaya masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi. Bisa bertemu langsung dengan pimpinan dan anggota DPRD, serta dapat melakukan pengawasan langsung DPRD ke pemerintahan yang ada sesuai dengan aspirasi yang masuk. (*)
Peliput: Meikel Pontondo


Discussion about this post