Talaud, Barta1.com – Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Unit Kerja Kantor (UKK) sangat menunjang pelaksanaan Kawasan ekonomi Khusus (KEK), Rabu (09/02/2022).
Pelaksanaan KEK Kabupaten Kepulauan Talaud membutuhkan kehadiran TPI dan UKK. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kepulauan Talaud, dr. Elly Engelbert Lasut.
“Pemerintah Kabupaten kepulauan Talaud rencananya akan membuka hubungan kerjasama dengan negara tetangga Filipina yang hanya berjarak sekitar 45 mil laut dari pulau Miangas,” kata Lasut.
Lanjutnya,hal ini bertujuan untuk membahas rencana pembentukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi yang rencananya akan dibangun di Kepulauan Talaud.
“Pelayanan-pelayanan dasar seperti ini wajib ada, dan ini sementara akan direalisasikan lewat Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post