• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pemerintah Kembali Wajibkan Kartu Vaksin dan Rapid Antigen Masuk Kepulauan Sangihe

by Rendy Saselah
9 Februari 2022
in Daerah
0
Foto : Salah satu pengumuman pewajiban Kartu Vaksin dan Rapid Antigen untuk masuk ke Kepulauan Sangihe yang disampaikan melalui Baliho di Pelabuhan Manado (Dok: Istimewa)

Foto : Salah satu pengumuman pewajiban Kartu Vaksin dan Rapid Antigen untuk masuk ke Kepulauan Sangihe yang disampaikan melalui Baliho di Pelabuhan Manado (Dok: Istimewa)

0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com – Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Utara yang dikeluarkan 5 Februari 2022 tentang penegasan protokol kesehatan, pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menerapkan kebijakan penyekatan di pintu-pintu masuk seperti Pelabuhan Nusantara Tahuna dan Bandar Udara Naha, Tabukan Utara.

Kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan dari rapat Forum Pimpinan Daerah yang dilaksanakan pada Senin (7/2/2022) dimana semua pelaku perjalanan dari manapun yang masuk ke wilayah Sangihe baik dari Bandara maupun Pelabuhan Laut diwajibkan menunjukan dokumen Rapid Antigen dan Surat Vaksinasi dua kali.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Handry Pasandaran mengatakan Rapid Antigen yang diwajibkan itu berlaku 1×24 Jam sebelumnya. Terang dia, manakala pelaku perjalanan tidak bisa menunjukan hasil rapid, maka Pemerintah Daerah akan menyiapkan bantuan proses rapid antigen tidak dipungut biaya.

“ Tujuannya apa sebenarnya mau rapid dan periksa sertifikat vaksinasi, supaya kita bisa menanggulangi dan menangani peningkatan kasus yang sudah mulai terjadi. Trennya sekarang sudah mulai meningkat. Kemarin sudah 1 kasus, sekarang hari ini sudah 7 kasus terkonfirmasi,” Ungkapnya.

Selain pemeriksaan dokumen protokol kesehatan itu, mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Liun Kendage Tahuna ini mengatakan penyekatan ini juga dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu capaian vaksinasi di Kepulauan Sangihe yang masih berada di angka 66%, sementara standar target minimal 70%.

“Jadi di pintu masuk itu kalau ada yang belum vaksin atau vaksin hanya satu kali. Kalau memenuhi syarat diskrining, kami akan melaksanakan vaksin baik vaksin tahap 1 maupun tahap 2. Terang dia.

Pasandaran juga menerangkan jikalau ditemukan hasil skrining antigen positif, penanganannya akan dilakukan berdasarkan kondisi pelaku perjalanan. “Apakah dia bergejala dan perlu isolasi terpusat di Rumah Sakit, kita bawa ke Rumah Sakit. Tapi kalau dia tanpa gejala, dan dia tidak memiliki rumah isolasi mandiri yang tersedia, otomatis pemerintah sudah siapkan sarana isolasi terpusat di Gedung SKB. Kalau SKB tidak cukup daya tampungnya maka akan dibawa ke Rumah Sakit Liung Paduli,” Jelasnya.

Dirinya juga menginformasikan bahwa penyekatan tersebut akan berlaku mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2022. Manakalah, kasus peningkatan belum terkendali maka akan diperketat lagi seperti membatasi jumlah penumpang dan lain-lain. “Jadi kita ini langkah pertama nanti kita evaluasi kedepannya,” Pungkas dia.

Peliput : Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: covid-19 sangihehandry pasandarankartu vaksinrapid antigen
ADVERTISEMENT
Rendy Saselah

Rendy Saselah

Next Post
Foto : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Handry Pasandaran (Dok : Rendy/Barta1)

Vaksinasi Massal Kembali Digelar di Sangihe, ini Sebarannya

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polres Bitung Sidak Antrian BBM Subsidi di Girian dan Manembo-Nembo 9 Juni 2026
  • Wali Kota Bitung Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Sehati di Tanjung Merah 9 Juni 2026
  • Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Pasca Gempa M 7,7  9 Juni 2026
  • Bupati Sangihe Bertolak ke Marore Rabu Malam, Prioritaskan Sembako untuk Korban Gempa M 7,7 9 Juni 2026
  • Nobar Menolak Punah di area Kampus Polimdo, Tansa – Tarantula – Coffe HitamKribo Bahas Dampak Fast Fashion terhadap Lingkungan 9 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In