• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

2.395 Kuota untuk Formasi P3K Sulut Tahun 2022

by Redaksi Barta1
18 Januari 2022
in News
0
2.395 Kuota untuk Formasi P3K Sulut Tahun 2022

Pertemuan Komisi 1 DPRD Sulut dengan BKD Sulut. (foto: meikel/barta1)

0
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 untuk Sulawesi Utara telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Sulut dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Herol V Kaawoan menyebutkan tahun kemarin pihaknya berkunjung ke BKN. Dan mendapatkan jawaban, tahun ini Sulut tidak ada penerimaan lagi P3K. “Kiranya hal ini diperhatikan. BKD bisa menyampaikan ke Gubernur Sulut, Olly Dondokambey untuk bisa meminta penambahan lagi penerimaan kuota ASN di tahun 2022 ini,” jelasnya.

Ia juga menyebut, dengan adanya penerimaan P3K ini bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. “Jika ada penerimaan dilakukan, maka akan mengurangi angka pengangguran di Sulut,” ucapnya.

Kepala BKD Sulut, Clay Dondokambey menanggapi bahwa apa yang ditanyakan Wakil Ketua Komisi 1 telah diusulkan pada akhir tahun 2021, untuk kebutuhan ASN di tahun 2022. “Garis besarnya, jumlah usulan kebutuhan ASN melalui jalur P3K ini sebanyak 2.395 formasi. Dengan perincian 1.084 formasi untuk P3K guru, dan 1.311 untuk P3K non guru, nanti kami akan sampaikan salinannya secara tertulis kepada Komisi 1 DPRD Sulut,” ujar Clay.

Ia juga meminta maaf kepada Komisi 1 terkait koordinasi dengan BKN. “Mungkin salinan pengajuan belum sampai ke BKN, ketika pak Wakil Ketua Komisi 1 berkunjung ke BKN,” jawabnya.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: clay dondokambeyHerol V KaawoanP3KPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Raker Komite II DPD RI dengan Menteri KKP, Stefa Liow Perjuangkan Perikanan Sulut

Raker Komite II DPD RI dengan Menteri KKP, Stefa Liow Perjuangkan Perikanan Sulut

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Alarm bagi Pendidikan Vokasi: Teknik Mesin Polimdo Hadapi Krisis Minat dan Regenerasi Dosen 2 Mei 2026
  • Semarak Peringatan 63 Tahun Integrasi Papua di AMN Dipimpin Rektor Unsrat dan Kolonel Jacobus 2 Mei 2026
  • HUT ke-17 IKA Polimdo: Menebar Kepedulian, Menghidupkan Kasih di Setiap Langkah 2 Mei 2026
  • Supriyadi Pangellu: Pak Gubernur, Evaluasi Dulu Kinerja Calon Sekprov! 2 Mei 2026
  • Pemkot Kotamobagu Sebut Perda APBD 2026 Sudah Lolos Evaluasi Gubernur 2 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In