Manado, Barta1.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Louis Carl Schramm, menyoroti kondisi modal inti, aset, serta sejumlah indikator keuangan Bank Sulut Gorontalo (BSG) yang dinilai mengalami penurunan. Hal itu disampaikannya dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (5/8/2026).
Di hadapan Direktur Utama BSG Revino M. Pepah beserta jajaran, Louis mempertanyakan laporan keuangan BSG per Juni 2026 dan kemungkinan adanya koreksi terhadap capaian tersebut.
“Saya ingin bertanya apakah yang disampaikan di sini, Juni per 2026, akankah ada koreksi lagi. Kalau koreksi, mungkin akan mencapai target yang ada,” ungkap Louis.
Louis kemudian menyoroti kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Sulut yang saat ini tercatat sebesar 36,63 persen. Menurutnya, dividen yang telah diterima sebesar Rp79 miliar sebaiknya tidak langsung dicairkan, melainkan ditahan untuk memperkuat penyertaan modal.
“Dengan adanya dividen yang diberikan kemarin sebesar Rp79 miliar, saya mengusulkan supaya kita sampaikan juga kepada pemerintah daerah agar dividen tersebut ditahan,” ujarnya.
Menurut Louis, langkah tersebut penting untuk menghindari potensi polemik maupun terjadinya dilusi kepemilikan saham pemerintah daerah.
“Supaya menghindari tidak terjadinya polemik, takutnya ada perdebatan. Dilusi ini jika terjadi akan mengurangi porsi kepemilikan saham pemerintah maupun dividen yang ada. Mungkin ke depan dividen dari Pemerintah Provinsi bisa dikembalikan sebagai penyertaan modal,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama BSG Revino M. Pepah menjelaskan bahwa pihaknya melihat pentingnya membangun perspektif bersama dalam mengembangkan BSG, sekaligus memastikan anggaran pemerintah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami melihat bahwa pemerintah memiliki perspektif dari segi makro, sedangkan kami melihat dari perspektif mikro. Ketika modal ditempatkan di BSG dengan tujuan mengembangkan bank ini, maka tugas kami adalah memastikan BSG terus bertumbuh dari waktu ke waktu serta menjadi faktor pendorong ekonomi daerah,” kata Revino.
Revino menambahkan, penguatan permodalan menjadi salah satu faktor penting agar bank dapat terus memberikan kontribusi yang optimal kepada para pemegang saham, sekaligus menghadirkan manfaat bagi para pegawai secara internal.
“Salah satu dari sekian banyak faktor adalah permodalan perusahaan. Bank ini berbentuk perseroan terbatas, namun kami menyadari bahwa pemegang saham bank ini adalah pemerintah daerah. Di sisi lain, pemerintah daerah tidak hanya mengurus bank, tetapi juga memiliki banyak tanggung jawab lain, terutama yang berkaitan dengan pembangunan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sebagai pihak yang diberi amanah memimpin BSG, terdapat dua aspek utama yang menjadi perhatian dalam penguatan permodalan. Pertama, penyelesaian Kerja Sama Kelompok Usaha Bank (KUB). Hal ini merupakan ketentuan regulator yang mengharuskan modal inti bank mencapai Rp3 triliun, sehingga target tersebut harus dipenuhi secara bertahap.
“Selama modal inti belum mencapai Rp3 triliun, maka kita masih berada dalam skema KUB atau Kelompok Usaha Bank bersama PT Megakorpora,” imbuhnya.
Revino menegaskan, status sebagai bank inti bukanlah persoalan karena BSG telah berada dalam skema KUB bersama PT Megakorpora. Dengan demikian, dari sisi regulasi tidak terdapat kendala.
“Permasalahannya adalah modal inti kita harus terus didorong hingga mencapai Rp3 triliun agar skema KUB dapat diselesaikan. Jika itu tercapai, maka pengendalian bank ini sepenuhnya akan berada di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Artinya, aspek regulasi sudah terpenuhi, tetapi jumlah modal intinya masih harus ditingkatkan,” ujarnya.
Kedua, lanjut Revino, adalah kepentingan menjaga struktur permodalan para pemegang saham. Menurutnya, apabila tidak ada penambahan penyertaan modal, maka kepemilikan saham pemerintah daerah akan mengalami dilusi.
“Jika pemerintah daerah lain menambah penyertaan modal, sementara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak, maka porsi saham Pemprov Sulut akan terdilusi. Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menambah penyertaan modal sekitar Rp15 miliar, Kota Manado lebih dari Rp4 miliar, Kota Tomohon Rp1 miliar, dan Gorontalo Utara juga telah melakukan penambahan. Penambahan-penambahan ini menyebabkan porsi saham Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terdilusi apabila tidak ikut menambah modal. Ini adalah perspektif kami sebagai pengurus,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post