Manado, Barta1.com – Mantan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Grace Debbie Kandou mempertanyakan statusnya sebagai anggota senat Unsrat.
“Saya hanya ingin mempertanyakan status saya. Kenapa kemarin ada pelantikan anggota senat Unsrat, saya tidak dilantik? Padahal saya dijanjikan akan dilantik ketika saya dikeluarkan beberapa waktu lalu,” ujar Prof Grace kepada Barta1.com, Selasa (16/11/2021).
Ia menyebutkan katanya ketika pelantikan waktu lalu dirinya sebagai ex officio Dekan FKM. “Namun kenyataannya setelah masa selesai sebagai dekan saya dikeluarkan sebagai keanggotaan senat. Saya dijanjikan akan dilantik kembali tapi sampai sekarang tidak,” katanya.
Prof Grace mengaku bingung dengan situasi itu. “Saya belum tahu kenapa? Saya hanya berharap kembalikan hak saya sebagai anggota senat. Sebab sesuai Statuta Unsrat tahun 2018 yang masih berlaku sampai saat ini bahwa guru besar dari tiap fakultas ada 3 orang yang dipilih dari guru besar yang ada. Nah sekarang di FKM hanya 3, artinya 3 orang ini secara otomatis sebagai anggota senat,” ujarnya.
Makanya, dia berharap bisa dikembalikan hak anggota senat mewakili FKM. “Mudah-mudahan hak saya sebagai anggota senat bisa kembali. Saya hanya berharap saya. Karena semua tergantung keputusan pimpinan yakni rektor. Rektor harus bijaksanalah mengambil keputusan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Peliput : Randy Dilo


Discussion about this post