Sangihe, Barta1.com – Civitas Akademika Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) mendeklarasikan diri menolak aktivitas pertambangan PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal ini dituangkan dalam 5 poin deklarasi setelah mengadakan seminar nasional dengan tema “Politeknik Negeri Nusa Utara Peduli Lingkungan”.
Seminar nasional yang diakan secara Hybrid itu menghadirkan pembicara-pembicara yaitu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diwakili Kepala Bapelitbang F. P. Gaghaube, M.Si., Prof. Ir. Siegfried Berhimpon, MS, Mapp.Sc, PhD (Praktisi/Akademisi Perikanan dan Kelautan), Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, S.T, MH (Pakar Keamanan Maritim), Dr. Acmad Nasir Biasane, M. Si (Ekonomi Lingkungan) dan Jull Takaliuang (Aktivis Lingkungan di Sulawesi Utara).
Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara, Prof. Dr. Ir. Frans G. Ijong, M. Sc yang juga tampil langsung sebagai moderator mengatakan Civitas Akademika Politeknik Negeri Nusa Utara melalui seminar tersebut telah mengambil sikap menolak aktivitas pertambangan dalam bentuk apapun.
“Hasil seminar itu akan dibuat Prosiding dan akan dikirim ke kementerian termasuk Kementerian ESDM, Kemendikbudristekdikti dan ke KSP. Kemudian kami juga langsung bersama-sama membacakan sikap dari Polnustar, tertuang dalam naskah yang sudah dibacakan kemarin,” Ujar Ijong, Jumat (12/11/2021).
Akademisi yang dikenal kritis tersebut menegaskan bagi Politeknik Negeri Nusa Utara tak ada tawar-menawar lagi, bahwa aktivitas pertambangan seperti halnya PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yang kini mulai beroperasi di Sangihe harus ditolak karena bertentangan dengan amanat undang-undang.
“Yang pokok acuan kami UU No 1 Tahun 2014, tidak ada tawar menawar bahwa pulau kecil seperti Sangihe tidak ada kegiatan pertambangan dalam bentuk apapun itu sudah jelas,” tegasnya.
Politeknik Negeri Nusa Utara sejauh ini menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang menyatakan sikap secara terbuka menolak pertambangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sikap itu juga ditandai dengan ratusan mahasiswa dari kampus berjaket kuning tersebut melaksanakan demonstrasi menolak PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) di 28 Oktober 2021 beberapa pekan lalu.
Berikut ini 5 poin deklarasi penolakan PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar)
Kami Civitas Akademika Politeknik Negeri Nusa Utara dengan Ini Menyatakan :
- Menolak semua aktivitas pertambangan emas PT. TMS di Pulau Sangihe. Dan meminta Bapak Presiden RI Ir.Joko Widodo untuk mencabut dan membatalkan Izin operasi PT. TMS karena bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2014.
- Meminta dengan sangat kepada Pemda Sangihe dalam hal dimaksud Bupati Kepulauan Sangihe bersama DPRD Sangihe untuk segera mengambil sikap jelas menyatakan secara tegas sesuai fungsi masing-masing untuk menolak semua aktivitas PT. TMS dari Pulau Sangihe.
- Kami mendukung dan bersama-sama dengan semua bentuk aksi penolakan terhadap PT. TMS yang dilakukan oleh berbagai elemen dan komunitas masyarakat.
- Meminta kepada Kapolda Sulut untuk memerintahkan penghentian aktivitas PT. TMS di Pulau Sangihe.
- Merapatkan barisan Civitas Akademika Polnustar untuk tidak dimanfaatkan oleh oknum dan atau kelompok yang tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan dari upaya penolakan terhadap aktivitas PT.TMS di Pulau Sangihe.
Tahuna 11 November 2021
Atas Nama Civitas Polnustar
Direktur,
Prof.Dr.Ir.Frans Gruber Ijong, Msc
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post