Sangihe, Barta1.com — Perebutan kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe memasuki tahap penilaian kompetensi teknis dan wawancara. Pada tahap ini, kemampuan para peserta dalam memahami tata kelola pemerintahan, memimpin birokrasi, dan merumuskan strategi pembangunan daerah menjadi bagian dari penilaian panitia seleksi.
Uji kompetensi teknis dan wawancara berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado, Jumat, 30 Oktober 2026. Tahapan ini merupakan bagian dari seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sebelum memasuki tahap wawancara, para peserta telah menjalani asesmen selama dua hari, yakni pada 27–28 Oktober 2026. Rangkaian tersebut diawali dengan pembukaan kegiatan asesmen pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Panitia seleksi melibatkan lima pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Mereka adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, Inspektur Daerah Jemmy Stani Kumendong, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jemmy Ringkuangan.
Tiga pejabat lainnya yang tergabung dalam tim penilai adalah Asisten Administrasi Umum Fransiscus Engelbert Manumpil dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara John Ismail Merentek.
Dalam tahapan ini, peserta diuji berdasarkan penguasaan terhadap substansi tugas dan fungsi Sekretaris Daerah, pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan, serta kemampuan manajerial. Panitia juga menilai gagasan strategis peserta dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Posisi Sekretaris Daerah bukan sekadar jabatan administratif tertinggi dalam struktur birokrasi pemerintah kabupaten. Pejabat yang menduduki posisi ini bertanggung jawab mengoordinasikan perangkat daerah, memastikan kebijakan kepala daerah berjalan, serta menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, proses seleksi diharapkan tidak hanya menghasilkan pejabat dengan kemampuan administratif, tetapi juga sosok yang memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, dan kemampuan membangun koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menyatakan seleksi terbuka ini dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, kompetisi, dan sistem merit. Penilaian mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, serta kapasitas kepemimpinan setiap peserta.
Hasil seleksi nantinya diharapkan dapat menghadirkan Sekretaris Daerah yang mampu memperkuat kinerja birokrasi dan mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Editor: Rendy Saselah


Discussion about this post