Sangihe, Barta1.com – Momentum Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 telah disikapi oleh kelompok pemuda, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam sebuah gerakan bernama Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Selamatkan Sangihe (Kampass).
Massa ratusan orang tersebut melakukan Unjukrasa, Kamis (28/10/2021) dengan melakukan long march dari Pelabuhan Tua Tahuna, Rumah Jabatan Bupati Sangihe, hingga berakhir di Kantor DPRD Sangihe, dengan menyuarakan penolakan kepada korporasi tambang PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yang hari ini sementara melakukan pembebasan lahan di wilayah Tabukan Selatan Tengah, khususnya di Kampung Bowone.
Ratusan orang tersebut, terdiri dari Mahasiswa Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sangihe, Front Perjuangan Mahasiswa Sangihe (FPMS), Pemuda Muslimin, masyarakat di wilayah terdampak aktivitas PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yaitu Kampung Bowone dan Salurang, serta individu-individu yang peduli kepada perjuangan penyelamatan pulau Sangihe.
Mereka meminta agar DPRD Sangihe dan Pemerintah Kabupaten mengambil sikap tegas menolak kehadiran PT. Tambang Mas Sangihe. Sebagaimana menurut Nekicen Tindage selaku Koordinator Aksi gerakan yang disingkat Kampass tersebut, khusus DPRD Sangihe sendiri tak punya sikap jelas mengenai persoalan yang masyarakat Sangihe terkait kehadiran PT. TMS di Sangihe.
“Pada bulan April lalu DPRD Sangihe berjanji kepada saudara-saudara yang tergabung di SSI untuk mengambil langkah kelembagaan menyikapi kehadiran PT. TMS, namun hingga hari ini para anggota dewan justru masih bersikap retoris, politis bahkan membingungkan.” Kata Tindage.
Tindage dalam dialog dihadapan 7 Anggota Legislatif di kantor DPRD Sangihe menegaskan kehadiran PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) tidak akan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah, bahkan sebaliknya kerugian terbesar akan diterima masyarakat Sangihe jika eksploitasi besar-besaran tersebut diberikan tempat di pulau Sangihe.
“Kita hanya akan menerima dampak buruk. Itu penilaian saya. Dimana-mana namanya pertambangan hanya meningalkan luka bagi masyarakat. Jadi saya meminta pemerintah dan wakil rakyat mari sama-sama bahu membahu menolaknya. Jangan diam. Kalaupun hari ini masih diam, ya rakyat akan bergerak dengan caranya sendiri. Kami akan pertahankan pulau kami,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Sangihe Ferdy Panca Sinedu ST, mengakui bahwa DPRD Sangihe belum mendapatkan keputusan terkait kebijakan kelembagaan menyangkut keberadaan PT. TMS di Kepulauan Sangihe. Khusus di momentum Sumpah Pemuda tersebut menurutnya tidak ada surat yang masuk ke dewan terkait aksi pemuda dan mahasiswa sehinga beberapa anggota dewan tidak ada. Hal namun begitu Sinedu juga mengatakan bahwa DPRD Sangihe telah mengawal pembahasan Rencana Tataruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Hari ini karena dibatasi kedinasan kami bertujuh hanya dapat mengambil sikap pribadi, kami akan tunggu teman-teman yang lain. Namun begitu kami sementara mengawal pembahasan RTRW hari ini” Kata dia.
Anggota Dewan lainnya Max Pangimanen mengatakan kedatangan PT. TMS ke Kabupaten Kepulauan Sangihe tidak sembarangan, sehingga menurut dia butuh kehati-hatian mengambil sikap untuk meniolak. Max sendiri menilai kerja DPRD sudah sistematis dilakukan berdasarkan kajian-kajian dan norma yang ada.
“Kami DPRD Sampai hari ini, bukan berarti diam dan tidak memiliki bahasa dan tanggung jawab, tapi memang kehati-hatian kami bekerja tidak mau salah langkah. PT. TMS Hadir di sini tidak datang hadir menjadi tamu kita di daerah ini mereka tidak datang dengan sembarangan. Secara hirarki kedatangan mereka memiliki tiket kedatangan mereka yang notebenenya ijin operasional mereka sudah keluar dari kementerian dan kami DPRD sudah berulang-ulang kali melakukan koordinasi instansi teknis yang ada di propinsi maupun ada di kementerian,” jelasnya.
Mendengar penjelasan anggota DPRD Sangihe, salah satu massa aksi Jan Rafles Takasihaeng menyayangkan sikap para anggota DPRD Sangihe yang hingga hari ini terkesan abai dengan persoalan-persoalan yang ada. Bahkan menurutnya aksi hari ini adalah yang ketiga kalinya masyarakat datang meminta ketegasan sikap DPRD mengenai persoalan PT. TMS.
“dihitung dari bulan April, ini adalah yang ketiga kalinya kami datang. Jawaban mereka sama saja. Membingungkan, retoris tanpa kejelasan, bisa dikatakan dalam tanda kutip abu-abu. Bahkan saya nilai mereka abai mengenai persoalan ini, sebab janji mereka akan menentukan sikap kelembagaan tak ditepati hingga hari ini,” ungkap Takasihaeng.
Takasihaeng juga menambahkan bahwa hingga sekarang PT. TMS belum memiliki ijin Pemanfaatan Pulau dari Menteri Kelautan dan Perikanan.” Jadi PT. TMS tidak boleh beroperasi karena sampai hari ini mereka tidak diberi ijin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.
Penulis : Rendy Saselah
Discussion about this post