Manado, Barta1.com – Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) pengendalian sampah plastik didukung penuh 11 Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) se- kabupaten/kota di Sulut.
Ketua Pansus, Fabian Kaloh, mengatakan dari 15 DLH se-Sulut yang diundang pada rapat dengar pendapat (RDP) ini, hanya 11 Kepala DLH yang ikut hadir RDP ini, serta mendukung ranperda pengendalian sampah plastik. “Sedangkan 4 Kepala DLH lainnya akan dihubungi,” tuturnya, Selasa (19/10/2021).
Sambungnya, RDP kali ini telah membahas secara teknis ranperda pengendalian sampah plastik agar tidak bertentangan dengan berbagai kepentingan dan wewenang di daerahnya masing-masing. “Pokok dari pertemuan ini adalah agar tidak ada pertentangan, serta mendapatkan dukungan penuh dari 15 DLH Se-Kabupaten/Kota,” kata Kaloh.
Tadi ada beberapa kepala daerah sangat menyetujui, dan mendorong untuk ranperda ini segera diparipurnakan. “Ini menjadi, semangat kami dalam tahapan menyusun ranperda ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, masih ada tahapan rapat internal yang akan dilakukan oleh pansus dan tim ahli. “Jika pembahasan ranperda selesai dan kemudian akan diparipurnakan, saya akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen untuk mengundang seluruh Kepala DLH se-Sulut untuk menjadi saksi pada pada paripurna ranperda pengendalian sampah plastik,” pungkasnya.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post