Manado, Barta1.com – Kebijakan Pemkot Manado terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan memberikan pengawasan ketat kepada masyarakat.
Termasuk memberikan peringatan dan teguran tegas kepada pemilik warung makan, cafe dan rumah kopi agar tutup pada pukul 20.00 WITA (jam 8 malam). Sayangnya, Polsek Singkil Manado dalam menjalankan tugas tersebut dinilai pilih kasih.
“Hanya warung makan, cafe dan rumah kopi tertentu saja yang diberikan peringatan dan teguran tegas. Sedangkan pemilik usaha lain masih beroperasi hingga melewati jam yang ditentukan,” ujar sejumlah pemilik rumah kopi kepada Barta1.com, Sabtu (21/8/2021).
Mereka mencontohkan, penjual bakso di depan Polsek Singkil yang tetap buka meski telah melewati batas waktu yang ditentukan. “Inikan namanya pilih kasih,” kata mereka.
Kapolsek Singkil, Iptu Manase Sasikome, membantah hal tersebut. “Kami memberlakukan sama aturan itu. Tidak benar kalau kami pilih kasih. Penjual bakso sudah kami berikan teguran,” ujarnya.
Namun pantauan Barta1.com, Sabtu (21/8/2021) hingga menjelang pukul 21.00 WITA, penjual bakso masih ramai dengan warga yang datang makan.
Peliput : Randy Dilo, Agustinus Hari
Caption foto:
Kondisi penjual bakso di depan Polsek Singkil. Foto ini diambil wartawan Barta1.com pada pukul 20.17 WITA, Sabtu (21/8/2021). (foto: randy/barta1)


Discussion about this post