2 Juli 2021, Kabupaten Kepulauan Talaud merayakan HUT ke 19 sejak dimekarkan dari Kabupaten Sangihe-Talaud pada 2002. Namun, ada kelokan panjang dalam proses pembentukan Kabupaten Talaud sejak Indonesia Merdeka. Bahkan, pada masa penjajahan, penduduk kepulauan itu telah menghadapi sejumlah perang besar dalam mempertahankan kemandirian daerahnya. Berikut catatan Barta1.com dalam beberapa bagian tulisan.
Talaud, kawasan kepulauan paling Utara di Indonesia Timur. Berbatasan dengan Davao del Sur, Filipina. Kepulauan dengan laut seluas 37.800 km² (95,24 persen) dan daratan seluas 1.251,02 km² itu memiliki 3 pulau utama yaitu Karakelang, Salibabu, dan Kabaruan. Pulau – Pulau kecil lainnya yakni, Miangas, Kakorotan, Marampit Karatung, Mangupun, Malo, Intata, Garat, Saraa, Nusa Topor, dan pulau Karang Napombalu.
Kabaruan abad ke-17, pulau itu pernah menjadi ajang pertempuran antara suku bangsa Talaud melawan ekspedisi angkatan perang yang dipimpin Pitugansa. Angkatan perang asing ini, juga menyerang sejumlah kerajaan di Sangihe-Talaud.
Pitugansa bersama angkatan perang yang besar hendak memaksa kerajaan-kerajaan di Sangihe-Talaud takluk di bawah kekuasaan Kesultanan Ternate di Maluku.
Pada catatan “Kronologis Perjuangan Talaud, Selayang Pandang” Drs. Yos Marthinu disebutkan, dalam perang Gunung Taiyan di pulau Kabaruan, pasukan asing itu mampu dikalahkan lewat perlawanan sengit orang-orang Talaud.
Lebih dari se-abad kemudian, tepatnya 23 Juli 1893 di Talaud kembali meletus perang Arangkaa. Kerajaan Arangkaa di bawah Raja Manee dengan Panglima perangnya Raja Larenggam ketika itu menolak menanda tangani “Korte Verklaring” (Perjanjian Pendek) yang diajukan penjajah Belanda.
Dalam perang ini, Belanda menerapkan politik “ Devide et Impera” (politik pecah belah) sehingga Kerajaan Arangkaa berhasil dibumi hanguskan dan Raja Larenggam gugur dalam pertempuran tersebut.
Kerajaan Arangkaa, terletak di timur laut Pulau Karakelang, Talaud. Kendati wilayahnya hanya mencakup Arangkaa, Taruan, Gemeh, dan Taturan, imperium kecil ini menolak tunduk pada Belanda. Ini sebabnya Arangkaa diserbu dan dibumihanguskan pada 1893.
Jelles Eeltje Jellesma, menduduki kursi Residen Manado sejak 4 November 1892. Dalam catatan Adrianus Kojongian di situs Jelajah sejarah Manado, Jellesma dikenal sebagai seorang pejabat Belanda yang mengeluarkan kontrak penyatuan kerajaan-kerajaan di Sangihe Talaud ke dalam enam daerah politik otonom (Swapraja).
Pada masa dia, raja yang dulunya dipilih rakyat, diganti dengan penguasa yang di angkat pemerintah Belanda. Jellesma menerapkan pajak yang berat, antaranya, pajak potong babi sebesar 2 gulden per ekor atau 25 persen dari harga seekor babi ketika itu.
Selain itu, Jellesma, menerapkan pajak perorangan, pajak rumah dan harta benda, pajak pendapatan, serta kerja tanpa upah sebanyak 42 hari setiap tahunnya untuk kepentingan proyek pemerintah, berlaku bagi semua orang yang berusia 18-45 tahun, kecuali keluarga raja dan aparat pemerintah.
Kebijakannya ini, menimbulkan perlawanan orang-orang Sangihe Talaud yang disambut dengan tekanan bersenjata, pembunuhan, pembakaran desa, penangkapan dan pengasingan.
Situasi politik di masa pengganti Residen Stakman ini, ungkap Kojongian memanas mulai medio 1893 di pantai utara Karakelang. Raja Arangkaa, Larenggam, yang mengganti kakaknya Raja Manee Binilang yang meninggal pada tahun 1892, dengan keras menolak tunduk pada uturan yang dikeluarkan Residen Jellesma, menurunkan posisinya dari Raja menjadi Jogugu. Selain itu, Larenggam mengklaim kembali tanah Tatepuan yang pernah di tuntut kakaknya yang saat itu dikuasai President Jogugu Lirung.
Kedua pihak jadi bersih tegang. Situasi ini dimanfaatkan pejabat Belanda untuk memecah belah para pemimpin Talaud dengan cara halus dan licik. Sebuah pertemuan dibuat di Lirung dihadiri beberapa pemimpin Talaud. Dengan suara bulat diputuskan tuntutan Arangkaa tidak berdasar.
Larenggam yang dikenal dengan nama Pengatani Rarengang atau Larenggam Sumalle ini, tidak menerima keputusan yang disetir pihak Belanda itu. Segera ia mempersiapkan perang melawan Lirung dan empat Kejogugan lain di Karakelang yang menentang perjuangan Arangkaa terhadap Tatepuan. Kabar bahwa di Arangkaan semua orang tangguh dipanggil menimbulkan ketakutan besar, tulis Kojongian.
Tanggal 21 Juli 1893, Risiden Jellesma tiba di Lirung dengan Kapal uap Pemerintah Belanda Zeeduif. Ia segera memanggil semua Jogugu Talaud, namun pertemuan tidak dihadiri Larenggam. Jellesma berpendapat klaim Arangkaa tidak berdasar pula.
Pada 23 Juli 1893, Kapal Uap Zeeduif disertai 32 perahu besar bersenjata di bawah pimpinan President Jogugu Tukunan dan Jogugu dari Pulau Salibabu, Kabaruan dan Karakelang Selatan tiba di Arangkaa. Kontrolir Tahuna L.F. Hoeke mengirim surat mengatasnamakan Residen Jellesma memanggil Larenggam dengan empat kapitein lautnya dan beberapa kepala keluarga berpengaruh, termasuk putra raja Manee untuk datang ke kapal Zeeduif menjelaskan ketidakhadiran dalam pertemuan Lirung.
Larenggam, ungkap Kojongian, menolak menerima surat itu dan meminta Residen Jellesma dan Kontrolir L.F. Hoeke datang kepadanya. Residen mengirim utusan lagi, tapi dengan pemberitahuan lisan kepada Larenggam memberi tempo 1 jam atau ia akan dipaksa dengan kekerasan.
Larenggam tidak mempedulikannya. Setelah 3 lontaran granat dan 15 tembakan salvo dari senapan Beaumont berasal dari kapal Zeeduif, pasukan kepala-kepala Talaud menyerang Arangkaa. Larenggam dengan sekitar 20 prajuritnya datang ke pantai, menanti kedatangan musuh. Pertempuran sengit pun pecah merenggut nyawa Larenggam. Serbuan itu kemudian membumihangusan Arangkaa.
Selain Larenggam, 7 pengikutnya ikut tewas. Orang-orang yang ditangkap yakni 3 Kapitein Laut, 2 mantan Jogugu dan 1 pengikut Larenggam diaadili Majelis, diputuskan untuk periode yang pendek atau lebih lama dengan kerja paksa dan dirantai.
Ketika Jellesma sebulan kemudian datang ke kepulauan Sangihe Talaud, ia mengunjungi Arangkaa yang hancur. Kepada penduduk Arangkaa ia memberi pengampunan, tapi ditentukannya bahwa negeri itu tidak bisa dibangun lagi. Sementara negeri Taturan dan Gemeh diperintahkan tunduk pada pengawasan Presiden Jogugu dari Beo.
Namun baru pada tahun 1932, pulau-pulau Talaud oleh Belanda dijadikan landschap tersendiri dan Julius Saria Tamawiwy diangkat sebagai Raja Kerajaan Talaud.
Pada 1933, Persatuan Anak Muda Indonesia Lirung (PAMIL) membentuk Barisan Merah Putih untuk melawan kekuasaan Belanda di Talaud yang dipimpin Maliode Gagola, Corneles Tamawiwy, A. Tucunan. Perlawanan tersebut akhirnya mampu dipatahkan Belanda dengan menangkap tiga serangkai pemimpin perlawan dan dipenjarakan di Suka Miskin.
Pada 1942 dibawah kekuasaan Kaigun Jepang, pulau-pulau Talaud menjadi daerah Swapraja. Penguasa Jepang menunjuk Koagow sebagai Raja Talaud.
Editor: Iverdixon Tinungki


Discussion about this post