Minut, Barta1.com – Film dokumenter Kinipan karya Watchdoc terus menyebar diberbagai daerah, termasuk Sulawesi Utara. Nobar pertama oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, dan kemudian dibuat Kelompok Pecinta Alam (KPA) Arenga Pinnata, Desa Kawiley, Kauditan, Minut, Minggu (11/4/2021).
Kinipan adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimatan Tengah. Dokumenter Kinipan mampu mempengaruhi penontonnya terkait kesadaran dalam menjaga dan melestarikan hutan, serta membangun kekritisan penontonnya untuk terus menolak namanya perusakan hutan.
Film dokumenter yang berdurasi 2 jam 37 menit ini disutradarai Dandhy Dwi Laksono dan Indra Jati menceritakan tentang kerusakan hutan yang dilakukan investor atas persetujuan Pemerintah Indonesia. Akibatnya berdampak buruk bagi masyarakat berupa banjir, pekerjaan masyarakat lokal terhenti, virus dari hewan menyerang manusia, dan masyarakat lokal tidak memiliki lahan bercocok tanam lagi. Dari film dokumenter Kinipan ini, ditanggapi anggota KMPA Tunas Hijau Airmadidi, Lin Samiadji.
“Apa yang terjadi di Kinipan dan tempat lainnya, tidak jauh dengan apa yang terjadi di Sulut. Masyarakat dan lingkungan masih dijajah para investor, yang melihat lingkungan itu bisa menjadi uang tanpa minat dampak dari kerusakannya,” jelasnya.
“Ada banyak permasalahan di Sulut. Pertama di Pulau Bangka. Solidaritas dari banyak pihak untuk mengusir para investor dari Pulau Bangka itu bukan hal yang gampang, dan golnya ketika memasuki ada 4 tahun lebih. Bukan perjuangan yang gampang untuk dilalui. Sekarang di jalan tol Manado-Bitung banyak lahan yang belum dibayar kepada masyarakat. Ada juga mata air yang dirusak. Semua itu demi kepentingan sekelompok orang berbagai hal bisa dilakukan tanpa melihat dampaknya kedepan,” tuturnya.
Saat ini juga sedang berjalan reklamasi di Malalayang, kemudian masuknya perusahaan tambang di Sangihe, dan semua-semua ijin-ijin ini diberikan oleh pemerintah. “Ini cara-cara yang perlu kita lawan. Kemudian di area Likupang, di sana ada KEK dan ada pertambangan. Yang satunya merusak lingkungan dan satunya bergerak di bidang wisata. Yang seharusnya daerah Likupang ini hanya memilih salah satu saja untuk difokuskan, contoh saja seperti di Bali. Di Bali memilih wisata, dan tambangnya sudah tidak diijinkan,” katanya.
“Jika ada yang menyebut merdeka. Menurut saya kita belum merdeka, kita belum merdeka dari segi lingkungan. Kita masih terjajah dengan investor-investor dan pemerintah sebagai pemangku kepentingan,” tegasnya.
Lin pun mengajak, seluruh masyarakat Indonesia yang peduli akan hutan dan lingkungan, mari timbulkan solidaritas untuk menolak dan memperjuangkan lingkungan dan hutan dari tangan-tangan investor.
Panitia penyelenggara nobar, Blessing Geraldo Katuuk mengatakan, tujuan dari nobar ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Bahwasannya kata dia banyak lingkungan yang masih dijajah oleh investor-investor atas persetujuan dari pemerintah itu sendiri. “Ada banyak hal yang kita dapatkan dalam nobar ini, semoga solidaritas kita yang sudah menonton dokumenter ini diseluruh daerah di Indonesia bisa tergerak untuk terus menjaga hutan dan lingkungannya dari pemangku kepentingan dan para investor. Dari apa yang kita diskusikan tadi, saya menyimpulkan bahwa tidak ada kehidupan yang baik, berdiri di atas lingkungan yang buruk,” ujarnya.
Sejumlah komunitas yang ikut nobar diantaranya, KMPA Tunas Hijau Airmadidi, SPAB Cartenz, MPA Khatulistiwa, MPA Marabunta, SPAMU, KPAB Formicidae, Kmpa Tansa, Family In Nature Bitung, Torang Kawiley Tleh dan Kakewa Adventur Team.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post