Manado, Barta1.com – Kabar terbaru untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 ini. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa tidak ada penerimaan CPNS guru pada 2021 mendatang. Yang ada hanya penerimaan guru dengan status PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Hal ini disampaikannya dalam jumpa pers daring, Selasa (29/12/2020) lalu. Ia juga mengatakan ada kemungkinan mulai 2021 pemerintah hanya akan menerima guru dengan status PPPK.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus PPPK pada 2021.
“Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Bima dalam konferensi pers secara daring tersebut.
Bima mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.
“Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional,” kata Bima seperti dilansir dari Antara.com.
Selama 20 tahun juga, kata Bima, BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, tapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka. “Jadi ke depan, sistemnya akan diubah menjadi PPPK,” kata Bima.
Menurut Bima, PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun. “Setara, hanya bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun,” kata Bima.
DPR Menolak
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menolak rencana pemerintah yang akan menghapus jalur CPNS untuk guru. Menurutnya penghapusan jalur CPNS untuk guru dikhawatirkan bakal menurunkan minat generasi muda memilih profesi sebagai pengajar.
“Kami menolak wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN. Kami berharap hal itu masih rencana bukan suatu keputusan dan jika masih rencana kami harap segera dicabut,” kata Syaiful dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1/2021).
Ia menjelaskan, guru merupakan profesi yang membutuhkan stabilitas hidup tinggi. Pasalnya, sosok guru itu tidak hanya dituntut dari sisi kemampuan mengajar saja, akan tetapi juga mesti menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual. Ia menilai kalau standar tersebut tidak mungkin tercapai kalau tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karir bagi para pendidik di tanah air. “Status ASN bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru,” ujarnya.
“Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi tauladan bagi peserta didik,” tambah Syaiful.
Penulis : Agustinus Hari


Discussion about this post