• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Menang Pilkada Butuh 65 Miliar, KPK: Waspadai Pamrih Sponsor

by Ady Putong
6 November 2020
in Politik
0
Gambar ilustrasi oleh Niek Verlaan dari Pixabay.

Gambar ilustrasi oleh Niek Verlaan dari Pixabay.

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Survei yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 menunjukkan nilai Rp 65 miliar sebagai kebutuhan untuk memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah tingkat provinsi. Sedangkan kabupaten/kota membutuhkan dana Rp 5-10 miliar.

Dalam situasi tersebut, KPK mengingatkan peserta Pilkada Sulawesi Utara untuk mewaspadai kepentingan sponsor yang mendonasikan dana bagi calon.

“Hasil survei KPK di tahun 2018 menunjukkan sebanyak 82,3 persen dari calon kepala daerah yang diwawancarai menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada. Bahkan, pembiayaan pilkada oleh sponsor tidak hanya terbatas pada masa kampanye,” ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, saat pembekalan Calon Kepala Daerah Provinsi Sulut dan Nusa Tenggara Barat (NTB), di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kota Manado, Kamis (05/11/2020). Peserta webinar di NTB mengikuti pembekalan secara daring

Sumbangan donatur yang kebanyakan adalah pengusaha, ungkap Nawawi, mempunyai konsekuensi pamrih untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan (LHK) cakada yang disampaikan kepada KPK, rata-rata total harta pasangan calon mencapai Rp18,03 Miliar. Bahkan, ada satu pasangan calon yang memiliki harta minus Rp15,17 Juta. Sementara, survei KPK di 2018 memperlihatkan kebutuhan dana untuk ikut pilkada di tingkat kabupaten atau kota adalah Rp5-10 Miliar. Sedangkan untuk menang harus menyediakan uang sekitar Rp65 Miliar.

“Survei KPK di 2018 itu bertanya kepada cakada, apakah orang yang menyumbang atau donatur ini mengharapkan balasan di kemudian hari saat para cakada menjabat? Jawabannya, sebagian besar cakada, atau 83,80 persen dari 198 responden, menyatakan akan memenuhi harapan tersebut ketika dia menjabat,” lanjut Nawawi.

Kebutuhan dana proses Pilkada, sebut Nawawi, mencakup beberapa hal, yakni uang mahar kepada partai politik pendukung, advertensi (iklan di media, alat peraga di tempat umum, umbul-umbul, kaos, baliho), sosialisasi kepada konstituen (transportasi, rapat kader, tatap muka dengan calon pemilih, pertemuan terbatas dan rapat umum), honor saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), gratifikasi kepada masyarakat pemilih dalam bentuk barang, uang, janji atau beli suara (sumbangan natura, serangan fajar), serta biaya penyelesaian hukum konflik kemenangan pilkada (tentatif).

Sebelumnya, saat membuka kegiatan, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Sulut Agus Fatoni menyebutkan pentingnya proses pilkada. Cara dan pelaksanaan pilkada yang baik dan berintegritas, kata Agus, pada akhirnya akan memunculkan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas pula.

“Proses pilkada yang berintegritas inilah tanggung jawab kita semua; pemerintah, KPU, Bawaslu, KPK, dan partai politik,” pesan Agus.

Dari sisi pemerintahan, sambung Agus, pelaksanaan pilkada bukanlah tujuan akhir. Tujuan utamanya adalah sesuai sasaran otonomi daerah, yakni mewujudkan proses demokrasi politik melalui partai politik dan DPRD, terpenuhinya pembagian kewenangan administrasi pemerintahan pusat dan daerah, termasuk dalam manajemen birokrasi dan sumber keuangan, serta mewujudkan peningkatan indeks pembangunan manusia, sehingga kesejahteraan masyarakat setempat menjadi lebih baik.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut Herwyn JH Malonda menekankan perlunya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada. Di Sulawesi Utara, menurutnya, sampai saat ini sudah ada 69 ASN yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk diberikan sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Berdasarkan ranking kerawanan politik uang, Sulawesi Utara berada di peringkat kedua teratas. Karenanya, yang paling penting adalah edukasi kepada konstituen untuk dapat memilih cakada yang menurut mereka berintegritas. Modus politik uang kini sudah canggih, bukan sekadar sebar uang, tapi juga sudah masuk ke sistem e-money, termasuk pemberian paket data internet ke warga,” tutur Herwyn.

Selanjutnya, Pelaksana Harian (Plh) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Ilham Saputra meminta seluruh cakada dan pemilih bersama-sama mewujudkan pilkada berintegritas. KPU, sebutnya, mendorong peserta pilkada menandatangani pakta integritas. KPU telah pula mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), di mana salah satu tujuannya adalah mendorong keterbukaan informasi keluar-masuk dana kampanye peserta pilkada.

Selain itu, tantangan integritas di tengah pandemi bagi KPU, menurut Ilham, adalah bagaimana bersikap non-diskriminatif dalam memperlakukan peserta pemilihan, menginformasikan hal-hal baru yang perlu diketahui peserta pemilihan, terutama tahapan kampanye serta sanksi bila melanggar, mendorong peserta pemilihan taat pada protokol kesehatan dan memberikan sanksi yang sesuai pada mereka yang melanggar, merespon dengan baik dan tepat terhadap kecemasan dan ketidakpercayaan masyarakat tentang pelaksanaan pemilihan di masa pandemi, mendorong partisipasi masyarakat untuk memilih, dengan tetap mengedepankan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

“Dan taat terhadap protokol kesehatan dalam setiap penyelenggaraan tahapan pemilihan, agar dapat menjadi teladan bagi peserta dan pemilih,” ucap Ilham.

Pembekalan ini merupakan yang keempat setelah sebelumnya diberikan kepada cakada dan penyelenggara pilkada di 12 wilayah, yakni Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Banten, kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Pembekalan berikutnya rencananya akan diselenggarakan di Kepulauan Riau pada 10 November 2020 untuk empat wilayah lainnya, yaitu Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan Timur. (**)

Editor: Ady Putong

Barta1.Com
Tags: donatur pilkadaKPKmenang pilkadaNawawi PomolangoPilkada Sulut 2020sponsor pilkadasulawesi utaraSulut
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Penyaluran APD dari Bawaslu kepada salah satu pengawas kecamatan.(Foto:ist)

Hadapi Tahapan Kampanye, Bawaslu Sitaro Salurkan Ribuan APD

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Asisten Rumah Tangga Kini Bisa Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Berkat Perjuangan Felly Runtuwene dkk 23 Juni 2026
  • Gratis 40 hari! Nasdem Bitung Gelar Nobar World Cup 2026 di Pusat Kota 23 Juni 2026
  • Plt Bupati Sitaro Lakukan Audiensi dengan Kemendagri Bahas Produk Hukum Daerah 22 Juni 2026
  • Louis Schramm Soroti SPMB 2026, Ingatkan Kesempatan Putra Daerah Jangan Tergerus 22 Juni 2026
  • Mengabdi ke Masyarakat, 5 Akademisi Perempuan Unima Turun Gunung Menuju Tapal Batas Indonesia 22 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In