Manado, Barta1.com – Guna memaksimalkan jalannya roda pemerintahan di lima daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sulut, akan ada pejabat sementara (Pjs).
Info yang diterima lima pejabat eselon II Pemprov Sulut, yang akan ditunjuk selaku Pejabat Sementara (Pjs). Yakni Pjs Wali Kota Bitung, Edison Humiang (Asisten I Setda Sulut Bidang Pemerintahan Pemprov Sulut).
Pjs Bupati Minahasa Utara, Clay June Dondokambey (Kepala Biro Umum Setdaprov Sulawesi Utara). Pjs Bupati Bolmong Selatan, Praseno Hadi (Asisten Sekretaris Darah Pemprov Sulut Bidang Perekonomian dan Pembangunan).
Lalu, Pjs Bupati Minsel, Mecky Onibala (Inspektur Daerah Pemprov Sulut) dan Pjs Bupati Bolmong Timur, Christian Talumepa (Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemprov Sulut).
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mengatakan para penjabat sementara Bupati dan Walikota rencananya Jumat (25/9/2020) akan menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemprov Sulut.
“Berdasarkan nama–nama yang disusulkan ke Mendagri, maka kami akan serahkan SK pada mereka Jumat besok (hari ini),” ujar Wagub.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Sulut, Jemmy Kumendong mengatakan, sampai saat ini belum ada surat keputusan, namun nama-nama tersebut memang termasuk yang diusulkan untuk menjadi Pjs. “Belum ada SK, tapi kabar itu kebenarannya sangat kuat,” ujarnya.
Diketahui, para Pjs akan mulai bertugas pada 26 September 2020, saat para kepala daerah yang ikut pilkada cuti kampanye. Pjs akan berakhir pada 5 Desember 2020.
Peliput : Agustinus Hari


Discussion about this post