Manado, Barta1.com — Aksi damai dilakukan puluhan warga nelayan di Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting Kota Manado, Senin (20/07/2020) pagi, di lokasi proyek pembangunan, seputaran Boulevard II. Proyek tersebut berdiri dekat titik tambatan perahu milik nelayan.
Pantauan Barta1, proyek tersebut terbilang janggal karena tanpa papan nama. Padahal dari sejumlah sumber di lapangan menyebut pengerjaan proyek ini adalah milik salah satu instansi Pemkot Manado.
“Proyek ini untuk sementara disegel dulu karena dilakukan hanya oleh pihak tertentu dalam organisasi nelayan di Karangria tanpa koordinasi dengan pengurus dan mayoritas anggota,” kata Ketua organisasi Nelayan Karangria, Veky Caroles saat memimpin aksi tersebut.
Baca juga: 25 Tahun Reklamasi Pantai Manado, Tak Seindah Lagu Medinos
Proyek yang berdiri di tanah timbunan seluas kurang lebih 200 meter2 itu kemudian dilingkari tali. Di sisi depan pelaku aksi memasang baliho yang menginformasikan nelayan menolak pembangunan berbentuk apapun di lokasi tambatan perahu.
Roy Runtuwene, bendahara organisasi Nelayan Karangria, mengatakan pembangunan proyek ini telah memicu rencana pembangunan yang sama oleh beberapa warga. Hal tersebut tidak diinginkan oleh komunitas nelayan, karena lahan itu pemanfaatannya memang untuk tambatan perahu.
“Karena di sini sudah ada pembangunan di titik lain juga bakal terjadi hal yang sama, padahal sejak awal lahan ini diperjuangkan adalah semata untuk kepentingan nelayan saja, untuk tambatan perahu,” jelas Roy.
Satu pekan sebelumnya rencana aksi ini sudah diinisiasi oleh kelompok nelayan. Hal itu sudah dikoordinasikan dengan pihak Polsek Tuminting. Aparat kepolisian lanjut Veky mendukung bila ada penyampaian aspirasi oleh masyarakat nelayan, dengan catatan jangan sampai anarkis.
Untuk diketahui, lahan tambatan perahu ini adalah murni perjuangan warga masyarakat nelayan Kelurahan Karangria untuk dijadikan lokasi tambatan perahu. Kisah perjuangan itu dimulai ketika pembangunan jalur Boulevard II yang menyambung Manado tengah dan Manado Utara digiatkan pemerintah 1 dasawarsa silam.
Baca juga: Yang Tersisa dari Pantai Kami…
“Saat itu ratusan nelayan di sini gundah karena jalur pembangunan jalan akan menutup akses kami dengan laut, padahal di situlah tempat kami mengais rejeki,” ujar Veky.
Jalan terjal ditempuh nelayan untuk memperjuangkan akses melaut berupa lokasi perahu ditambat. Veky mengaku mereka sempat menuai cibiran dari pemerintah kecamatan, tapi akhirnya aspirasi itu diserap penjabat walikota Manado yang kala itu dijabat mendiang Harold Monareh. Nama terakhir ini lah yang ikut merestui timbunan tambatan perahu bagi nelayan.
“Kami juga berjuang untuk meminta anggaran ke pemerintah provinsi dan akhirnya dikucuri direstui sehingga lokasi ini bisa ada sampai sekarang,” kata Veky.
Baca juga: Reklamasi Pantura Manado, LBH Sebut Nelayan tak Punya Kepastian
Menyangkut keabsahan lahan di masa kini, komunitas nelayan Karangria memegang surat keterangan dari Pemkot Manado bernomor 100/04/Setdakot/184/2010. Isinya menyebut Pemerintah Kota Manado menjamin keberadaan tambatan perahu di Kelurahan Bitung Karangria dan akan diatur lebih lanjut dalam rencana tata ruang Kota Manado.
Selanjutnya juga memastikan, Pemerintah Kota Manado tidak akan mengubah fungsi tambatan perahu untuk kepentingan apapun. Surat bertanggal 29 April 2010 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Manado, GS Vicky Lumentut —yang kini masih menjabat Walikota Manado. (*)
Peliput: Ady Putong


Discussion about this post