Talaud, Barta1.com — Sejumlah organisasi menyatakan sikap untuk menseriusi persoalan perusakan hutan Laru di Desa Kordakel, Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (05/06/2020). Mereka siap mengawal dan mendampingi masyarakat dalam persoalan ini. Bahkan mereka juga siap melaporkan oknum perusak hutan Laru sebagai sumber air masyarakat Desa Kordakel kepada pihak berwajib.
Ketua Yayasan Porodisa Lestari, Rein Ria menanggapi serius persoalan perusakan hutan Laru di Desa Kordakel, Kecamatan Kabarun, Kabupaten Kepulauan Talaud, “Ini merupakan masalah serius karena mengancam keberlangsungan hidup banyak orang,” ujar Ria.
Dirinya kembali menegaskan, Yayasan Porodisa Lestari siap mendampingi masyarakat desa kordakel mempertahankan hutan laru dan sumber air masyarakat kordakel dari ancaman kerusakan yang diakibatkan oleh perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Perusakan Hutan Laru Ancam Sumber Air Desa Kordakel Talaud
“Kami siap mendampingi masyarakat Kordakel dalam perjuangan untuk mempertahankan hutan laru yang memiki peranan sangat penting bagi mereka,” tegas Ria.
Dengan nada tinggi, Ria mengatakan, masyarakat adat Desa Kordakel, Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud tak berdaya menggapai keadilan di Bumi Porodisa. “Masihkah kita layak untuk sebuah nilai kearifan lokal, sebagai masyarakat adat di mana hukum dan nilai adat meredup dan menyisakan airmata,” kata Ria sambil membacakan sajak yang ditulisnya untuk merespon persoalan hutan laru.
Ia menambahkan, aktifitas illegal loging mengancam sumber mata air masyarakat adat kordakel talaud, bahkan penebangan pohon endemik sulawesi yaitu Kayu Hitam (Diospyros Celebica) marak tanpa pengawasan dilokasi hutan adat Laru.
“Saya percaya bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud mempunyai komitmen tinggi pada sektor konservasi dan pengawetan. Jangan biarkan alam kita hancur,” tutur Ria.
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Perbatasan, Ferry Tumbal mengeluarkan suara lantangnya sebagai bentuk keseriusan atas persoalan yang mengancam masyarakat Desa Kordakel.
“Saya selaku LSM Laskar Perbatasan Kabupaten Kabupaten Kepulauan Talaud sangat prihatin terhadap pengrusakan hutan yang ada di Desa Kordakel,” ungkap Tumbal. “Bagimana perhatian dan pengawasan pemerintah desa dan kecamatan serta dinas terkait lingkungan hidup dan kehutanan. Apakah oknum pelaku pengrusahkan punya ijin penebangan atau tidak,” tukas Tumbal.
Ia berharap kiranya dapat ditindak secara hukum, apalagi kalau hutan tersebut masih dalam kategori hutan lindung. “Perbuatan tersebut merusak tatanan lingkungan hidup, kiranya pemerintah setempat bahkan dinas terkait agar dapat memantau kejadian ini, jangan dibiarkan karena ini demi masyarakat banyak,” kunci Tumbal. (*)
Peliput: Evan Taarae
Discussion about this post