Manado, Barta1.com – Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Lapas Klas IIA Manado ternyata dipicu ketakutan ratusan napi binaan akan virus Corona (Covid-19) yang tertular ke mereka.
“Iya bahwa pada pukul 16.30 WITA terjadi kerusuhan di Lapas Manado. Para Napi kuatir dengan virus Corona (Covid-19). Apalagi kemarin kami telah melepas 115 Napi untuk asimilasi yang di rumahkan,” ujar Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Lumaksono pada wartawan di Lapas Klas IIA Manado, Sabtu (11/4/2020).
Ia menyebutkan setelah ratusan Napi dilepas, sekarang di Lapas Manado ada 435 Napi. “Mereka sebagian takut COVID-19 ini sehingga minta dibebaskan. Namun keinginan para Napi tidak bisa dikabulkan karena tidak sesuai ketentuan yang ada. Ketentuan kami yang diasimilasi hanya Napi yang betul-betul Napi Pidana Umum saja. Sementara mereka yang meminta bebas adalah mayoritas Napi narkoba,” katanya.
Baca Juga: Melacak Pemicu Kerusuhan di Lapas Manado
Nah, pada pukul 05.30 WITA terjadi negosiasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkunham Sulut beserta jajarannya dengan para Napi. “Negosiasi ini untuk mendengar apa kehendak dan kemauan mereka. Namun negosiasi tidak tercapai sehingga pukul 19.00 WITA diambil tindakan tegas. Namun akhirnya pukul 19.30 WITA, situasi bisa dikendalikan,” paparnya.
Saat ini kerugian dan kerusakan sedang diinventarisir. “Lalu ada blok yang dirusak, maka ada sekitar 100 Napi akan dipindahkan ke tempat lain yang ada di Sulut. Kami juga mendata korban yang luka. Dan sejauh ini tidak ada Napi yang lari,” pungkas Lumaksono.
Peliput : Albert P Nalang
Discussion about this post