• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Bupati Mitra Tantang Anggota Dewan Sumbang Gaji untuk Penanganan Covid-19

by Agustinus Hari
29 Maret 2020
in Daerah
0
Bupati Mitra, James Sumendap. (foto: istimewa)

Bupati Mitra, James Sumendap. (foto: istimewa)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitra, Barta1.com – Terkait desakan Anggota DPRD Mitra, Royke Pelleng agar Pemkab Mitra patuh terhadap instruksi pemerintah pusat dalam hal ini memberhentikan pengadaan proyek fisik 2020, ditanggapi langsung Bupati James Sumendap.

Bupati dalam statemennya melalui grup whattsapp menantang anggota dewan untuk menyumbangkan gaji mereka guna penanganan virus Corona (Covid-19).

Menurut Bupati, anggota dewan yang menuding pemkab tidak melaksanakan instruksi menteri itu jangan mencari popularitas di tengah permasalahan yang sedang dihadapi. “Saya mo tantang yang dewan banyak mulu…Kalu berani sumbangkan gaji tiap bulan utk penanganan Covid-19 … Dewan2 suka ribut masalah covid …. solusi paling muda adalah ayo kt rame2 sumbangkan gaji sewa rumah dan sewa oto …. 5 bulan ini baru top …. jangan cari popularitas ditenga bencana …. TUHAN MEMBENCI YANG ITU !!!, ” tulis Bupati dalam grup.

Lanjut dikatakan bupati, dirinya tidak buta aturan dan informasi yang disampaikan. Setiap ada aturan dari pemerintah pusat, langsung disikapinya. “Emang gue buta aturan dan informasi, karena surat sudah keluar sejak minggu lalu,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, legislator Partai Nasdem Mitra, Royke Pelleng meminta Pemkab Mitra untuk patuh pada aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. “Pemkab Mitra harus patuh pada aturan yang dikeluarkan Menkeu Sri Mulyani. Instruksi yang sifatnya segera itu wajib dilakukan dalam rangka penanggulangan dan pencegahan virus Corona di daerah ini,” tegas Royke Pelleng, Sabtu (28/03/2020).

Lanjut dikatakan Pelleng, instruksi Menkeu Sri Mulyani kepada para kepala daerah soal menghentian proses pengadaan barang/jasa sejumlah program yang didanai DAK fisik tahun anggaran 2020, tidak boleh ada tawar menawar apalagi sampai diabaikan pihak Pemkab Mitra.

“Instruksi Kemenkeu yang dituangkan dalam surat keputusan nomor: S-247/MK.07/2020, Jumat, 27 Maret 2020 sifatnya segera. Hal itu dilakukan dalam rangka mewabahnya virus Corona di beberapa wilayah di Indonesia, yang saat ini membutuhkan aksi cepat pencegahan. Karena itu sebagai wakil rakyat kami berkewajiban mengingatkan pemerintah daerah untuk saat ini lebih fokus pada pencegahan dan penanggulangan corona,” tukas Pelleng.

Peliput : Chinry Assa

Barta1.Com
Tags: Covid-19james sumendapmitraRoyke Pellengvirus corona
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Kumpul Rame-rame di Pulau Sara, Pemkab Talaud Disorot

Kumpul Rame-rame di Pulau Sara, Pemkab Talaud Disorot

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Usai Turnamen Catur Daerah, Kepala BNNP Sulut Tatap Event Nasional 18 April 2026
  • Halal Bihalal Jurusan AB Polimdo: Merajut Kebersamaan dalam Keberagaman 18 April 2026
  • WALHI Sulut Perkuat Gerakan Lingkungan, 18 Peserta Ikuti Pelatihan Community Organizer 2026 17 April 2026
  • Pegadaian Gelar “Mengetuk Pintu Langit”, Wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 17 April 2026
  • Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal, Polisi Tindak Cepat Amankan Pelaku 17 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In