Bitung, Barta1.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 39 perkara pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Yang bertempat di halaman Kantor Kejari Bitung. Selasa, (22/9/2026).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana, mulai dari narkotika, kekerasan, kepemilikan senjata tajam, kekerasan terhadap anak, hingga kasus pembunuhan
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Erwin Widihantono, SH, MH, Wali Kota Bitung yang diwakili, Asisten I Setda Kota Bitung Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Forsman F. T. Dandel, S.Sos. M.A.P, Kapolres Bitung yang diwakili Wakapolres, Kompol Bartholomeus Junov Dambe, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Cita Savitri, S.H., M.H.
Juga hadir, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung, Heddry Yadi, A.Md.IP., S.H., Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung, Kompol Widarsono, S.H., M.H., Komandan Kodim 1310/Bitung yang diwakili, Pelaksana Harian (Plh.) Danramil 1310-02/Lembeh, Pelda Eben Heser Mabuka.
Pada kesempatan itu, Kajari Bitung Erwin Widihantono, menyampaikan harapannya agar sinergi antar instansi penegak hukum di Kota Bitung terus diperkuat.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci penting dalam menekan angka kriminalitas sekaligus membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami berharap sinergi antar instansi, untuk mewujudkan Kota Bitung lebih tertib dan taat hukum,” kata Erwin.
Secara khusus, terkait pemusnahan barang bukti narkotika, Erwin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Erwin menilai upaya ini sejalan dengan cita-cita besar bangsa menyongsong Generasi Emas 2045.
“Dengan generasi muda yang bersih dari narkoba, kami merasa optimis Indonesia dapat tumbuh menjadi bangsa yang lebih makmur, maju, dan berdaya saing di masa depan,” pungkasnya.
Langkah pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas Kejari Bitung dalam menuntaskan proses hukum, sekaligus pesan tegas bahwa penegakan hukum di Kota Bitung terus berjalan demi keamanan dan ketertiban bersama. (Q’po)


Discussion about this post