Manado, Barta1.com – Fraksi Golkar (FG) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan sejumlah pandangan, masukan, dan saran terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027, sekaligus pengambilan keputusan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/09/2026).
Mewakili Fraksi Golkar, anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit membacakan sejumlah pokok pikiran dan catatan fraksi terkait rancangan anggaran tersebut.
Dalam penyampaiannya, FG meminta penjelasan Pemprov Sulut mengenai strategi untuk mempertahankan capaian akses dan kualitas pendidikan, khususnya menyangkut pemerataan guru, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penguatan literasi dan numerasi.
“FG meminta penjelasan terkait strategi Pemprov untuk tetap menjaga capaian akses pendidikan dan kualitas pendidikan, khususnya terkait pemerataan guru, peningkatan kualitas tenaga pendidik, literasi, numerasi, dan akses pendidikan,” ungkap Raski di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Selanjutnya, FG menyoroti postur APBD Sulut Tahun Anggaran 2027 yang merencanakan pendapatan sekitar Rp3,2 triliun lebih dan belanja sekitar Rp3 triliun lebih. Dari postur tersebut, terlihat adanya surplus sekitar Rp199 miliar.
Namun, menurut FG, pada sisi pembiayaan terdapat sejumlah pengeluaran, termasuk pembiayaan utang daerah dan penyertaan modal. Kondisi tersebut menyebabkan pembiayaan menjadi minus sekitar Rp199 miliar.
“Izin mohon penjelasan juga, setelah pembayaran sekitar Rp210 miliar sekian pada tahun 2027, kemudian berapa sisa kewajiban pokok utang Pemprov dan bagaimana proyeksi pembayaran untuk tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
FG juga mencermati kembali rencana penyertaan modal dalam RAPBD Tahun 2027. Dalam rancangan tersebut, dialokasikan penyertaan modal sebesar Rp30 miliar kepada Bank SulutGo.
Menurut FG, meskipun hal tersebut sebelumnya telah mendapatkan penjelasan dalam pembahasan KUA dan PPAS, pada tahapan RAPBD ini pihaknya ingin memperoleh gambaran lebih konkret mengenai target yang hendak dicapai melalui penyertaan modal tersebut.
“FG ingin mendapatkan gambaran mengenai target-target konkret yang ingin dicapai dari penyertaan modal tersebut,” kata Raski.
Pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), FG juga memberikan perhatian. PAD Tahun 2027 ditargetkan sekitar Rp100 miliar lebih, sementara transfer pemerintah daerah diproyeksikan sekitar Rp1,7 triliun lebih.
Di sisi lain, pada Lampiran XI masih terdapat estimasi saldo akhir piutang daerah sekitar Rp100 miliar lebih, yang antara lain berasal dari piutang pajak dan piutang retribusi.
“FG juga mengusulkan adanya penguatan PAD. Kiranya tidak bertumpu pada target penerimaan, tetapi juga pada normalisasi potensi penerimaan daerah yang masih tersumbat sebagai piutang,” jelasnya.
Menurut FG, langkah tersebut penting agar peningkatan PAD dapat terus diupayakan tanpa selalu menambah beban kepada masyarakat.
“Dengan demikian, peningkatan PAD dapat terus diupayakan tanpa selalu menambah beban kepada masyarakat,” ujarnya.
FG juga meminta penjelasan lebih rinci mengenai target retribusi daerah yang tercantum dalam rancangan Peraturan Gubernur. Dari target retribusi tersebut, sebagian besar disebut berasal dari retribusi pelayanan kesehatan.
“Dalam rancangan Pergub, retribusi daerah sekitar Rp206 miliar sekian. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp216 miliar sekian, atau sebagian besar berasal dari retribusi pelayanan kesehatan. Mohon dapat penjelasan fasilitas apa saja yang masuk dalam angka-angka tersebut dan bagaimana posisi sumber penerimaan, apakah pembayaran langsung pasien, pembayaran BPJS, penjamin lainnya, atau bentuk pembayaran layanan kesehatan lainnya,” imbuh Raski.
Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar DPRD dapat memahami dasar penetapan besaran target penerimaan dari sektor pelayanan kesehatan.
FG juga meminta agar dijelaskan hubungan antara pencatatan retribusi pelayanan kesehatan dengan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal itu dinilai penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur pendapatan dalam APBD.
“Kiranya pula dapat dijelaskan hubungan pencatatan retribusi pelayanan kesehatan dengan pendapatan BLUD, guna mendapatkan gambaran yang jelas serta membaca struktur pendapatan APBD,” katanya.
Lebih lanjut, FG menyampaikan sejumlah catatan terhadap RAPBD 2027. Fraksi Golkar melihat terdapat beberapa perbedaan dalam rancangan tersebut, namun memahami bahwa perbedaan itu dapat dipengaruhi oleh dukungan APBN maupun sumber pendanaan lainnya dalam pelaksanaan program.
“Adapun beberapa catatan dari FG yang cukup besar terkait RAPBD. Ada perbedaan-perbedaan, namun FG memahami perbedaan tersebut dapat dipengaruhi oleh dukungan APBN dan sumber pendanaan lainnya dalam pelaksanaan program,” imbuhnya.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiskus Andi Silangen menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan yang disampaikan FG melalui Raski Mokodompit. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post