• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Jelang Pilgub Sulut, ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis

by Agustinus Hari
22 Januari 2020
in Daerah
0
Jelang Pilgub Sulut, ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis

Ilustrasi ASN. (foto: istimewa)

0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Talaud diminta untuk mematuhi rambu-rambu tentang kode etik dan netralitas ASN, diantaranya tidak melibatkan diri dalam politik praktis pada saat pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara 2020.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Talaud, Djanus Amiman SIP.

“Menyangkut netralitas ASN, intinya pegawai negeri sipil itu dilarang terlibat dalam politik praktis. ASN itu tidak boleh mendukung pasangan calon secara terbuka dipublik dan mengajak seseorang untuk mendukung pasangan calon, maka disana ada rambu-rambu larangan. Rambu-rambu itu sudah disampaikan ada surat edaran dari Kemenpan dan Kemendagri,” kata Amiman, Rabu ( 22/01/2020).

Mengingat saat ini sudah memasuki tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020, ASN yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud lebih memperhatikan larangan-larangan bagi seorang ASN agar tidak mendapatkan sanksi.

“Yang jelas ASN itu dilarang terlibat dalam politik praktis. Sehingga didorong kepada teman-teman ASN, jangan melanggar rambu-rambu tentang kode etik dan netralitas ASN. Apalagi saat ini sudah masuk dalam tahapan pemilihan kepala daerah,” ungkap Amiman.

Ia menambahkan, hal ini perlu diperhatikan agar tidak ada lagi ASN yang dijatuhi sanksi. Pasalnya, beberapa oknum ASN di Kabupaten Kepulauan Talaud dijatuhi hukuman disiplin sedang karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil berupa penundaan penaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penurunan pangkat lebih rendah satu tingkat selama satu tahun pada saat pelaksanaan Pemlihan Umum (Pemilu) 2019.

“ASN tidak boleh masuk dalam tatanan politik praktis karena kegiatan tersebut menyalahi aturan. Hal ini perlu saya sampaikan dari jauh-jauh hari agar supaya rekan-rekan ASN bisa menyadari hal tersebut,” ucap Amiman.

“Apabila kedapatan ada ASN yang melakukan pelanggaran, maka kami akan memberikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku bagi ASN,” tegas Amiman.

Peliput: Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: Djanus AmimanPilgub Sulut 2020
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Kronologis Polda Sulut Amankan 6000 Liter Solar di Pelabuhan Bitung

Kronologis Polda Sulut Amankan 6000 Liter Solar di Pelabuhan Bitung

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Penantian 38 Tahun Berakhir, Kabel Bawah Laut PLN Terangi Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100% Rasio Desa Berlistrik Gorontalo 6 Agustus 2026
  • Banggar DPRD Sulut Usulkan Dividen Rp79 Miliar Ditahan, Begini Penjelasan Dirut BSG Revino 6 Agustus 2026
  • Membicang Kritik Sosial Dalam Puisi “Menjadi Pagi BagiMu” Karya Donald Toloh 6 Agustus 2026
  • AKBP Arie Sulistyo Ajak Awak Media Bersinergi Jaga Kamtibmas 5 Agustus 2026
  • Menembus Arus Selat Dudepo, Sentuhan Kabel Laut Pertama Sulawesi Tuntaskan 100 Persen Listrik Desa di Gorontalo 5 Agustus 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In