Mitra, Barta1.com — Dalam upaya menekan potensi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran Dana Desa atau Dandes di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Inspektorat Mitra intens melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaporan hasil dandes.
Hal tersebut seperti Kepala Inspektorat Mitra, David Harryawan Lalandos kepada wartawan belum lama ini. Menurut Lalandos, tim audit Inspektorat Mitra sudah turun ke desa-desa untuk melakulan pemeriksaan hasil pekerjaan dan laporan pekerjaan.
“Awal Desember tim kami akan melaporkan Pokok Pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP) secara menyeluruh dari hasil evaluasi pekerjaan tiap desa,” ujar mantan Kadiscapilduk Mitra ini.
Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan laporan hasil tindaklanjut pekerjaan Dandes diatas bulan Maret 2019.
Menurutnya lagi, setelah itu pihak desa nantinya akan memberikan penjelasan hasil temuan Inspektorat terkait jika ada masalah untuk ditanggapi objek pemeriksaan.
“Jika nantinya dari hasil rekomendasi Inspektorat dan terbukti ada selisih dan harus menyelesaikan sisa anggaran, maka kami akan memberikan hasil rekomendasi dan nanti diberi waktu serta dead line,” ujar Lalandos dan progresnya akan terus dipantau.
Ditambahkannya lagi, pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk potensi terjadinya penyimpangan.
“Nantinya tanggal 5 Desember, kami akan menyerahkan hasil evaluasi hasil pemeriksaan di hadapan Bupati dan akan terlihat nantinya siapa desa yang pengelolaannya kurang baik,” tutupnya. (*)
Peliput: Chinry Assa
Discussion about this post