Manado, Barta1.com – Puluhan rumah milik 21 Kepala Keluarga di Kairagi 2, Lingkungan 5, Kecamatan Mapanget, Manado, atau tepatnya Lorong Pameran Kaiwatu, porak-poranda.
Rumah-rumah semi permanan tersebut digusur ‘seenaknya’ tim Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulut, Selasa (6/8/2019) pagi.
Warga yang rumahnya digusur terlihat raut wajah sedih dan pasrah menerima keadaan yang menimpa mereka. Sangat kontras dengan puluhan Satpol PP Sulut yang tiada henti dan bersemangat membongkar rumah dipimpin Kasat Steven Liow.
Mieke Husain (37), warga yang rumahnya kena gusur mengatakan pihaknya sadar dengan posisi selama ini tinggal di tanah milik pemerintah. “Jadi pertanyaan kenapa saat pembongkaranya tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Itu yang kami sesalkan,” ujarnya.
Dia mengaku sejak kecil telah tinggal di situ. “Tanah ini juga milik pemerintah, selama tidak dipakai, apa salahnya kami tinggal di sini. Pembongkaran ini secara mendadak, tanpa pempritahuan kepada kami sebelumnya. Kami tidak siap dan entah mau pindah ke mana. Sudah ratusan rumah yang dibongkar sejak tahun 2018 dan ini untuk kedua kalinya,” bebernya dengan nada kecewa.
Ironisnya lagi, saat rumah-rumah digusur tidak terlihat pemerintah setempat seperti kepala lingkungan, lurah dan camat. “Itu juga kami sayangkan. Mana pemerintah setempat. Harusnya mereka juga beritahu kami,” ungkap Mieke.
Sampai hari ini dia mengaku masih ber-KTP Sulut atau masih masyarakat Sulut. “Kenapa kami diperlakukan seperti ini. Apakah pada saat pencalonan (legislatif dan kepala daerah) baru kami diperlakukan sebagai warga. Ini tidak adil,” tuturnya.
Anggota DPRD Manado, Ronny Jonas Makawata mendampingi warga yang kena gusur. “Ini masalah sudah lama. Di sini saya lihat terjadi pembiaran dari Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Camat, Lurah dan Pala. Jika pemerintah tahu itu lahan milik Pemprov Sulut, sebaiknya masyarakat didata. Direkomendasikan lewat pemerintah kelurahan, kecamatan untuk masuk daftar penerima PKH melalui Dinas Sosial Manado,” tegas wakil rakyat dari PDIP Dapil Singkil-Mapanget tersebut.
Jika bertahun-tahun masalah ini tidak diselesaikan, lanjut dia berarti ada pembiaran oleh Pemkot Manado. “Sekarang kami akan mencari solusinya. Saya bersama ibu Jurani akan menemui pihak keluraham untuk menyeslesaikan permasalahan ini. Paling tidak tempat pengungsian sementara. Kemudian pihak kelurahan kamiminta berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” katanya.
Legislator vokal yang kembali terpilih ini menyesalkan pemerintah setempat tidak berada di lokasi saat rumah warga dieksekusi. “Sekali lagi ini adalah pembiaran,” papar Ronny.
Senada disampaikan calon Anggota DPRD Manado, Jurani Rurubua. Ia mengatakan yang akan terus memperjuangkan hak masyarakat. “Sebagai Warga Negara Indonesia mereka mempunyai hak di tanah Indonesia. Ketika rumah mereka dibongkar ada solusi pergantian atau rumah subsidi yang layak buat masyarakat setempat. Jangan sekedar membongkar saja,” tutur Jurani.
Kasat Pol PP, Steven Liow menyampaikan rencana pembongkaran rumah warga ini awalnya dilakukan sosialisasi lebih dulu. “Inikan lahan pemerintah provinsi, sehingga kami bongkar hari ini. Sudah ada sosialisasi dulu, ujarnya.
Meski begitu dia berjanji akan memperjuangkan warga yang rumahnya digusur agar mendapat rumah layak tinggal. “Lahan ini akan dibangun SMK Pariwisata dan Kantor Satpol PP,” ujarnya.
Saat ditanya adakah akan ada ganti rugi? Ia menjawab tidak bisa memberikan ganti rugi. “Karena ini lahan pemerintah, yang bisa kami lakukan saat ini melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk memperjuangkan rumah layak huni bagi mereka,” tutup Liow.
Peliput: Meikel Pontolondo



Discussion about this post