Manado, Barta1.com — Kematian turis Tiongkok saat bergiat snorkeling di perairan Bunaken, Manado, langsung jadi perhatian khalayak. Dinas Pariwisata Budaya (Disparbud) Kota Manado sendiri mengaku prihatin dengan masalah tersebut.
“Ini harus jadi evaluasi kita bersama,” ujar Kepala Disparbud Manado Lenda Pelealu pada Barta 1, dihubungi lewat aplikasi pesan Android, Rabu (12/06/2019).
Evaluasi dimaksud terutama menyangkut status pemandu wisata yang sering bertindak sebagai diving guide. Terkait kerja mereka memandu penyelaman turis, tentu butuh keahlian khusus yang tersertifikasi minimal dive master. Hanya sayang, lanjut Lenda, masih banyak diving guide yang belum mematuhi.
“Kami sering berkoordinasi (masalah sertifikat dive master) dengan diving guide, tapi banyak tidak patuh,” ujar dia.
Karena itu Disparbud selaku instansi teknis akan ambil sikap. Lenda menyebut akan melakukan penertiban lewat tim terpadu.
“Harus ada penertiban karena ini menyangkut banyak hal,” tegas dia.
Diketahui, peristiwa kematian warga negara asing bervisa turis di Bunaken terjadi Selasa 11 Juni 2019. Wisatawan mancanegara asal Tiongkok itu teridentifikasi bernama Cie Mey, 31 tahun, kelahiran Chong Going. Dia tewas saat menyelam dan bersesi foto di Taman Laut Bunaken.
Mengutip Lenda Pelealu, pengakuan diving guide bernama M Wiranto Antoni yang memandu sesi penyelaman tersebut menyatakan sudah meminta korban untuk memakai life jacket. Tapi korban tak mau pakai karena mengaku sudah pernah snorkling sebelumnya. Korban kemudian tak bisa naik ke permukaan karena pingsan.
Kemudian korban dibantu naik, sempat diperiksa nadi dan ada upaya napas buatan bahkan dilarikan ke RS Siloam, namun menghembuskan napas terakhir. (*)
Penulis: Meikel Eki Pontolondo
Discussion about this post