Manado, Barta1.com — Upaya otopsi korban Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok yang tewas saat snorkling di Taman Laut Bunaken masih terhalang. Menurut polisi, upaya tersebut menunggu izin dari keluarga korban.
“Polisi mencoba melakukan otopsi namun belum ada persetujuan dari pihak keluarga dan belum melakukan kordinasi dengan pihak kedutaan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (12/06/2019)
Koordinasi dengan pihak kedutaan pula untuk memastikan apakah jenazah WNA ini akan dikembalikan utuh atau dikremasi.
“Kami mencoba melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kematian ini, sampai saat ini sudah ada 3 saksi pelaksana selam yang diperiksa,” tutur Tompo.
Korban WNA Tiongkok bervias turis ini teridentifikasi bernama Xie Wie (31), kelahiran Chong Going, tak sadarkan diri setelah melakukan penyelaman dan bersesi foto di Taman Laut Bunaken.
Ibrahim menjelaskan, peristiwanya Selasa sekitar pukul 14:30 Wita, wisatawan tersebut mengambil paket wisata untuk melakukan snorkling di Bunaken. Menurut saksi yang diperiksa, diketahui korban mengabaikan untuk mengunakan rompi pelampung, dengan alasan dia tahu berenang. Beberapa saat setelah menyelam, korban terlihat telungkup tak sadarkan diri di permukaan laut.
Segera guide diving melakukan pertolongan dengan mengangkat korban ke perahu motor, kemudian dibawah langsung ke Rumah Sakit Siloam, tetapi sesuai keterangan dari pihak RS bahwa korban sudah tak tertolong lagi saat masih di perjalanan. (*)
Penulis: Meikel Eki Pontolondo
Discussion about this post