Sangihe, Barta1.com – Kepolisian Resor Sangihe, melakukan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Samrat 2019, di Halaman Mapolres Sangihe, Senin (29/4/2019).
Bertindak sebagai pimpinan apel, Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Sudung F Napitu, SIK dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe, perwira TNI dan Polri, Kodim Sangihe, Lanal Tahuna, gabungan staf Polres, Dishub dan komunitas pencinta motor dan pelopor keselamatan di Sangihe.
Kapolres Sudung F Napitu sebagai pimpinan Apel menyampaikan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri bahwa operasi keselamatan tahun 2019 memprioritaskan kegiatan pendidikan kepada masyarakat.
“Pada pelaksanaan operasi keselamatan kali ini, kita prioritaskan kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) Lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas.
Kapolres juga menguraikan data, jumlah pelanggaran yang mengalami peningkatan. Dimana pada Tahun 2017 jumlah pelanggaran sebanyak 833.607 kasus dan di Tahun 2018 mengalami peningkatan sebanyak 1.243.047 kasus.
“Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas pada Tahun 2017 sebanyak 5.556 kejadian, namun mengalami penurunan pada Tahun 2018 yakni 4.096 kejadian kecelakaan lalu lintas,” urai Napitu.
Untuk itu, lanjut dia berharap jajaran Korlantas Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, baik secara taktis dan teknis maupun strategis. Agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas.
“Selain mendukung program prioritas Kapolri yang disebut Profesional Modern Terpercaya (Promoter), ini juga agar masyarakat mampu menciptakan Kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir. Operasi ini nantinya akan diprioritaskan di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL),” ucap dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sangihe, Iptu Awaludin Puhi SIK, mengatakan operasi keselamatan mulai dilaksanakan 29 April hingga 15 Mei 2019. Adapula sasaran dari operasi keselamatan ini diprioritaskan 7 prioritas pelanggaran lalu lintas.
“Operasi ini menyasar pada pelanggaran beberapa diantaranya menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, pengendara dibawah umur, mengendarai kendaraan saat mabuk,” ungkap Puhi.
Melalui operasi tersebut pelanggar tidak hanya ditindaki, namun juga akan diberikan sosialisasi terkait dengan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami untuk sekarang mengedepankan langkah-langkah preventif tentunya. Seperti sosialisasi ke masyarakat dan bagi kaum milenial yang juga jadi sasaran kami, seperti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) salah satunya. Ini semua sebagai upaya kami dalam mencegah atau meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Peliput : Rendy Saselah

Discussion about this post