• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik
Tuntutan Koalisi Masyarakat Sulut Soal RUU PKS Bakal Tembus DPR RI

Aksi damai Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KMSAKS) Sulut di Halaman Kantor DPRD Sulut, Kairagi Manado, Senin (18/3/2019). (foto: istimewa)

Tuntutan Koalisi Masyarakat Sulut Soal RUU PKS Bakal Tembus DPR RI

by Agustinus Hari
18 Maret 2019
in Politik
0
92
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Aksi damai Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KMSAKS) Sulawesi Utara terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) direspon DPRD Sulut.

Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, James Karinda SH MH menyatakan siap membawa tuntutan KMSAKS Sulut terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan ke DPR RI.

“Apa yang menjadi tuntutan koalisi ini akan segera kami bawa ke DPR RI. Agenda Komisi IV ke Kementerian Pariwisata pekan ini, sudah saya disposisi diganti ke DPR RI untuk membawa tuntutan dan rekomendasi kalian mengenai RUU PKS ini,” kata Karinda usai berdialog dengan KMSAKS di Ruang Rapat Komisi IV, Senin (18/3/2019).

Sebagai penegasan, politisi Partai Demokrat itu menandatangani surat pernyataan bermeterai mendukung penuh perjuangan KMSAKS terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk disahkan DPR RI.

Dalam aksi damai di Halaman Kantor DPRD Sulut, KMSAKS mendesak para wakil rakyat untuk mengeluarkan desakan dan rekomendasi politik kepada DPR RI agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ditetapkan.

Juru bicara KMSAKS, Nur Hasanah menjelaskan ada lima alasan penting RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan. Yakni kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat, penyelesaian kasus kekerasan seksual selama ini seringkali merugikan bagi perempuan korban, serta tidak adanya sistem pemidanaan dan penindakan terhadap beberapa jenis kekerasan seksual selama ini.

“Jika RUU ini disahkan, korban dan keluarga akan mendapatkan dukungan proses pemulihan dari negara, pelaku kekerasan seksual akan mendapat akses untuk rehabilitasi untuk pelaku pelecehan non fisik dan pelaku berusia di bawah 14 tahun,” ujar Nur.

Koordinator Aksi, Aryati Rahman, menyampaikan sejumlah desakan kepada DPRD agar segera menuntaskan dan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Trafficking serta adanya Ranperda insiatif dari DPRD tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di Sulut.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Yinthze Lynvia Gunde menyatakan aksi mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan harus dilakukan seluruh pihak. Termasuk dari pers dan media massa.

“Karena saat ini, media massa dan pers juga menjadi bagian dari kekerasan seksual dengan mengeksploitasi kasus-kasus pemerkosaan dan kekerasaan seksual dalam pemberitaan tanpa sensor, serta cenderung memojokkan korban.

“Media juga harus peduli dengan kasus-kasus kekerasan seksual dalam pemberitaan. Harus patuh pada kaidah-kaidah jurnalistik, dengan tidak mengeksploitasi korban, serta proses kekerasan seksual secara gamblang dalam pemberitaan. Karena dengan pemberitaan semacam ini bisa menambah traum pada korban,” tandas jurnalis Harian Metro Manado ini.

Koalisi ini sendiri, terdiri dari berbagai organisasi baik LSM maupun mahasiswa serta kelompok-kelompok pemerhati isu-isu perempuan dan anak. Di antaranya Swara Parangpuan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, LBH, API Kartini, Peruati, AMAN, Komunitas Belas Indonesia (KBI) Sulut, Yayasan Dian Rakyat Indonesia (YDRI), Lembaga Perlindungan Anak Sulut (LPA), Yayasan Suara Nurani Minahasa, LPAI dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) serta PMII.

Editor : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: aryati rahmanjames karindaKoalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual SulutLynvia Gundenur hasanahsulawesi utara
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Mantan Kasum ABRI Gugat Usaha Milik Rusdi Kirana di Manado

Mantan Kasum ABRI Gugat Usaha Milik Rusdi Kirana di Manado

Discussion about this post

Berita Terkini

  • BUNGA VIOLET DAN RENUNGAN SENJAKALA 11 Desember 2025
  • Raksasa Linsaha dan Onding, Cerita Rakyat Dari Makalehi 11 Desember 2025
  • Menguak Legenda Kuno Ibu Mitologis Orang-orang Sangihe Talaud 11 Desember 2025
  • Kinerja Strategis Gubernur Yulius Selvanus Tersandera Lemahnya Publikasi dari Instansi Teknis 10 Desember 2025
  • Demi Kelistrikan Sumatra, PLN Targetkan Perbaikan Transmisi Aceh-Sumut Rampung 10 Hari 10 Desember 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In