Manado, Barta1.com – Pada rapat paripurna yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan arah perubahan anggaran yang akan dipusatkan pada sejumlah program yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat. Penyampaian tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/8/2026).
“Berdasarkan indikator makro tersebut, perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 akan diarahkan pada sejumlah prioritas,” ungkap Yulius.
Ia menjelaskan, prioritas pertama adalah pemenuhan belanja mandatori, termasuk belanja wajib dan belanja yang bersifat mengikat.
“Kedua, percepatan konektivitas jalan, jaringan irigasi, serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik,” jelasnya.
Prioritas ketiga menyangkut perlindungan sosial dan kesehatan, salah satunya melalui dorongan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan UMKM sebagai bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus mendorong hilirisasi komoditas unggulan.
“Selain itu, kami mengalokasikan anggaran yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Perubahan Postur KUA dan PPAS 2026
Dalam paparannya, Yulius turut menjelaskan perubahan postur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah disesuaikan dari Rp3,168 triliun menjadi Rp3,228 triliun. Artinya, terjadi peningkatan sebesar Rp59,321 miliar.
Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp3,008 triliun menjadi Rp3,194 triliun, atau meningkat sebesar Rp186,449 miliar.
Pada sisi penerimaan pembiayaan, nilainya juga meningkat cukup signifikan, dari Rp50 miliar menjadi Rp177,127 miliar. Dengan demikian, terjadi penambahan sebesar Rp127,127 miliar.
Namun, di tengah berbagai program yang disebut akan diarahkan untuk kepentingan masyarakat, terdapat pula pos pengeluaran pembiayaan yang menjadi perhatian, yakni pembayaran utang.
“Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp210,623 miliar, yang dialokasikan untuk pembayaran sisi dan pokok utang PT SMI,” pungkasnya.
Pos anggaran tersebut menjadi bagian dari struktur perubahan KUA dan PPAS 2026, di saat pemerintah daerah juga berupaya memastikan anggaran menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Paripurna tersebut turut dipimpin ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, bersama anggota DPRD lainnya. Hadir pula Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, jajaran Forkopimda, serta perwakilan BUMN dan BUMD. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post