Manado, Barta1.com — Belum lama ini, bertempat di Whiz Prime Hotel Megamas Manado, Rabu (19/8/2026). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memaparkan upaya pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi. Salah satu yang turut menjadi perhatian adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Prasetyo, KPK saat ini masih memotret proses mitigasi yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya dalam mencegah terjadinya kolusi. Artinya, penilaian tersebut belum sepenuhnya berbicara tentang hasil akhir, melainkan sejauh mana proses pencegahan telah berjalan.
“Ini kami baru memotret prosesnya dalam memitigasi terjadinya kolusi. Kalau prosesnya kan belum ada hasil. Di Sulut ini cukup positif dan konsisten membaik dari tahun ke tahun,” ungkap Prasetyo.
Ia mengatakan, sepanjang 2024 hingga 2025, terdapat peningkatan dalam upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulut. Meski demikian, masih terdapat sejumlah indikator yang berada di zona merah.
“Sering kali terkonfirmasi menjadi perkara-perkara yang dipegang oleh KPK. Ketika merah itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, kemudian KPK mencoba mengungkapkannya,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, ketika berbagai praktik kolusi berhasil terungkap, persoalannya tidak semestinya berhenti pada penindakan. Setiap perkara seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan menutup celah terjadinya korupsi di kemudian hari.
“Kita harus belajar dari perkara itu, dibuat rekomendasi, kemudian memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” katanya.
Ia menegaskan, praktik kolusi memiliki beragam modus. Tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dapat muncul dalam bentuk suap jabatan, suap proyek, konflik kepentingan hingga pemerasan.
“Jika mau ditelusuri, ada banyak modusnya terkait kolusi, misalnya suap jabatan, suap proyek, kasus kepentingan, pemerasan juga,” tegasnya.
Prasetyo kemudian mencontohkan kasus yang pernah terjadi di Kabupaten Pemalang. Contoh tersebut menjadi pengingat bahwa membangun sistem pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan memperbaiki prosedur di atas kertas. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan transparan, berintegritas, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post