Manado, Barta1.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fransiskus Andi Silangen, memimpin rapat paripurna DPRD Sulut yang mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sulut Tahun Anggaran 2026, di ruang paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (24/8/2026).
Selain itu, paripurna juga mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
“Kepada Bapak Gubernur Mayor Jenderal TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE, dipersilakan,” ujar Fransiskus.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Yulius Selvanus menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan evaluasi terhadap kinerja pembangunan dan realisasi APBD semester pertama, sekaligus mengakomodasi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada evaluasi terhadap kinerja pembangunan dan realisasi APBD semester pertama, serta mengakomodasi SiLPA Tahun Anggaran 2025,” ungkap Yulius.
Menurutnya, di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah, Pemerintah Provinsi Sulut mengambil langkah cepat dan terukur untuk memperkuat kemandirian fiskal. Salah satunya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), disertai dengan upaya efisiensi anggaran.
“Merespons keterbatasan ruang fiskal, pemerintah daerah menerapkan prinsip money follow program priority, di mana kebijakan anggaran disesuaikan melalui refocusing terhadap program-program yang tercatat lambat dalam penyerapan pada semester pertama,” jelasnya.
Anggaran dari program yang penyerapannya masih rendah, lanjut Yulius, akan dialokasikan kembali secara proporsional untuk membiayai kewajiban yang bersifat mengikat serta program prioritas yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai dasar penyusunan perubahan KUA dan PPAS, dapat kami sampaikan capaian triwulan pertama serta target indikator makro pembangunan pada perubahan RKPD Tahun 2026,” tuturnya.
Pertumbuhan Ekonomi dan Indikator Makro.
Yulius kemudian memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Sulut.
Pertama, terkait pertumbuhan ekonomi. Pada triwulan pertama 2026, pertumbuhan ekonomi Sulut tercatat positif sebesar 5,54 persen. Dengan capaian tersebut, target pertumbuhan ekonomi dalam perubahan RKPD 2026 disesuaikan dari sebelumnya 6,05–7,05 persen menjadi 5,2–6,3 persen.
“Kedua, tingkat kemiskinan. Posisi kemiskinan saat ini berada di angka 6,62 persen. Target pada perubahan RKPD ditetapkan berangsur turun pada kisaran 6,47 hingga 6,22 persen,” terangnya.
Ketiga, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat sebesar 5,75 persen, dengan target pada perubahan RKPD berada pada kisaran 5,20–5,90 persen.
Keempat, rasio gini tercatat stabil pada angka 0,341, masih berada dalam koridor target 0,338–0,351.
Kelima, PDRB per kapita mencapai Rp75,24 juta, berada dalam rentang target daerah sebesar Rp74,6 juta hingga Rp81,6 juta.
“Keenam, kontribusi PDRB terhadap nasional tetap konsisten sebesar 0,87 persen, melampaui target batas minimal 0,8 persen,” kata Yulius.
Ketujuh, intensitas emisi gas rumah kaca menunjukkan penurunan sebesar 14,7 persen, bergerak positif menuju target akhir sebesar 58,34 persen.
Kedelapan, indeks kualitas lingkungan hidup mencapai 80,93, melampaui target perubahan RKPD sebesar 78,88.
Sementara itu, tingkat inflasi tetap terkendali pada angka 2,2 persen, berada dalam rentang sasaran nasional 3±1 persen.
Anggaran Dipusatkan pada Program yang Berdampak Langsung.
Berdasarkan indikator makro tersebut, Yulius mengatakan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 akan diarahkan pada sejumlah prioritas.
Pertama, pemenuhan belanja mandatori, termasuk belanja wajib dan belanja yang bersifat mengikat.
Kedua, percepatan konektivitas jalan, jaringan irigasi, serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik.
Ketiga, perlindungan sosial dan kesehatan dengan mendorong jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Selanjutnya, pemerintah akan memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan UMKM sebagai bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan hilirisasi komoditas unggulan.
“Selain itu, kami mengalokasikan anggaran yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Postur Perubahan KUA dan PPAS 2026
Dalam paparannya, Yulius juga menyampaikan perubahan postur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah disesuaikan dari Rp3,168 triliun menjadi Rp3,228 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp59,321 miliar.
Sementara itu, belanja daerah disesuaikan dari Rp3,008 triliun menjadi Rp3,194 triliun, atau meningkat sebesar Rp186,449 miliar.
Untuk penerimaan pembiayaan, nilainya meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp177,127 miliar, atau bertambah sebesar Rp127,127 miliar.
“Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp210,623 miliar, yang dialokasikan untuk pembayaran sisi dan pokok utang PT SMI,” pungkasnya.
Paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD Sulut, Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, bersama anggota DPRD lainnya. Hadir pula Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, jajaran Forkopimda, serta perwakilan BUMN dan BUMD. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post