Sangihe, Barta1.com — Seperti halnya anggota Polri, semua anggota TNI di wilayah Nusantara adalah pihak yang tidak menyalurkan hak politik. Netralitas personil TNI tersebut menjadi isu penting jelang dan saat tahapan Pemilu 2019 bergulir
Terkait itu, Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) XIII/Merdeka menggelar sosialisasi bidang penyidikan dan netralitas TNI pada pemilihan umum (Pemilu). Bertempat di Markas Kodim (Makodim) 1301/Sangihe, sosialisasi tersebut dipimpin langsung Komandan Pomdam (Danpomdam) XIII/Merdeka, Kolonel Cpm Antonius Widodo, Kamis (14/3/2019).
“Kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan serta mengingatkan konsistensi dan netralitas TNI, serta mengingatkan akan pelanggaran dan hukum yang berlaku di lingkungan TNI khususnya di Wilayah Kodam XIII/Merdeka. kata Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm Antonius Widodo.
Ia menegaskan, netralitas TNI merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya.
“Undang-undang mengatur itu, bahwa netralitas sudah harga mati bagi TNI. Pelaksanaan Tugas TNI harus sesuai Tupoksi,” kata Widodo.
Selain itu ungkap Widodo, pihaknya juga menyampaikan beberapa poin penting dalam proses penyidikan di lingkungan Polisi Militer.
“Kami juga menyampaikan beberapa poin penting dalam penyelesaian perkara di antaranya pokok-pokok penyelenggaraan perkara, mekanisme penyidikan perkara pidana, upaya percepat proses penyidikan perkara pidana dan upaya menurunkan tingkat pelanggaran prajurit,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan dan pemaparan awal Komandan Kodim (Dandim) 1301/Sangihe, Letkol Inf Saiful Parenrengi tentang kewilayahan Kodim serta organisasi sejajaran Kodim dan pos Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pulau Terluar (Pamputer). (*)
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post