Manado, Barta1.com – DRPD Provinsi Sulut mendesak tempat pembuangan akhir (TPA) Mamitarang Wori, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara untuk segera diselesaikan.
Ketua komisi 3 DPRD Provinsi Sulut, Berty Kapojos, mendesak TPA Mamitarang untuk bisa diselesaikan dan difungsikan.
“Dalam waktu dekat ini, khusus untuk Mamitarang kami akan ke Dirjen. Karena waktunya sudah cukup lama,” singkatnya.
Ia menambakan, karena masyarakat sudah mendesak terkait penyelesaian TPA Mamitarang ini.
“Semoga pertemuan dengan Dirjen nanti mendapatkan hasil yang baik,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post