Manado, Barta1.com – Persolan tali asih kepada jemaah haji dari daerahnya, menuai sorotan bagi salah satu daerah yang diisukan tidak memberikan, yakni Kabupaten Talaud.
Hal itu menuai berbagai respon dari beberapa pihak. Salah satunya, datang dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Raski Mokodompit.
Ia menyayangkan jika ada salah satu Kabupeten yang tidak menganggarkan tali asih ini. Dan berharap, tidak terjadi lagi dikemudian hari.
“Apalagi, Kabupaten Talaud tidak menganggarkan beberapa tahun terakhir ini, berkaitan dengan tali asih atau bantuan lokal haji, makanya ke depannya akan kami ataur, supaya ada payung hukum,” ungkapnya ketika diwawancarai di Gedung DPRD Provinsi Sulut, Senin (20/05/2024).
Sedangkan Kemenag Sulut, Plh Kepala Bidang PHU H. Ahmad Sholeh, menjelaskan kewenangan Bupati/Walikota untuk bisa memberikan tali asih kepada jemaah haji, saat ini sedang berusaha dengan penyusunan Ranperda haji. Jika ini terealisasi, supaya masing-masing pimpinan daerah memiliki payung hukum, untuk bisa memberikan bantuan dan santunan kepada calon jemaah haji.
“Untuk mengomentari kenapa tidak ada tali asih di salah satu Kabupaten, saya no coment. Karena tugas kami hanya menghimbau, berikutnya tergantung pemerintah setempat,” singkat Ahmad.(*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post