• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

PAW 4 Anggota DPRD Sitaro Berproses, Ini Penggantinya..

by Agustinus Hari
15 Agustus 2018
in Daerah, News
0
PAW 4 Anggota DPRD Sitaro Berproses, Ini Penggantinya..

Kantor DPRD Sitaro. (FOTO; STENLY/BARTA1)

0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SITARO, BARTA1.COM – Pergantian Antar Waktu (PAW) keempat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berproses. Keempat anggota tersebut diantaranya Djibton B Tamudia BAc, Jotje Luntungan SE, Juana Tumbio SE dan Netty Herawaty Adrian SE MSi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro, Stephen Londok SE ditemui BARTA1.COM, Rabu (15/08/2018) siang tadi, mengatakan proses PAW terus berlanjut dengan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010 tentang pedoman teknis pergantian antar waktu anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil pemilihan umum.

“Prosesnya terus berlanjut dan hari ini berkas sudah dalam perjalanan untuk dibawa langsung ke pemerintah provinsi dengan tujuan Gubernur Sulut. Dan dari KPU sendiri ini dapat berjalan dengan baik, dan ini akan terus diseriusi,” tukas Londok.

Adapun nama-nama yang masuk dalam pergantian untuk menggantikan keempat anggota DPRD tersebut masing-masing Jud David menggantikan Jotje Luntungan, Cristian Pordasto Maniking menggantikan Netty H Adrian, Iske Luntungan menggantikan Juana Tumbio dan Max Lombo menggantikan Djibton B Tamudia.

“Untuk PAW alm Pak Tamudia sendiri, sesuai dengan perolehan suara sebenarnya digantikan Drs Laurens P Karel, tapi dengan adanya pengunduran diri yang dikuatkan dengan surat penarikan atas penetapan Laurens P Karel serta surat persetujuan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sitaro atas pengunduran diri, maka pak Tamudia digantikan oleh Max Lombo,” kata Londok.

Sehingga KPU mengacu pada PKPU nomor 22 tahun 2010 dalam bagian kedua tentang anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pasal 23 huruf (b) yakni calon pengganti antarwaktu dinyatakan tidak dapat diusulkan sebagai calon pengganti antarwaktu anggota DPRD kabupaten/kota apabila mengundurkan diri.

“Sedangkan dalam Pasal 24 ayat 2 juga dijelaskan calon pengganti antarwaktu anggota DPRD kabupaten/kota yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf b dibuktikan dengan surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani oleh calon pengganti antarwaktu yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup yang disetujui oleh partai politik peserta pemilu disertai dengan surat penarikan penetapan calon pengganti antarwaktu yang ditandatangani ketua dan sekretaris atau sebutan lainnya ditingkat kabupaten/kota,” jelas Londok.

Maka dari itu, lanjut dia, pergantian antar waktu anggota DPRD telah berproses, dengan harapan dapat berjalan dengan baik. Sekarang tinggal menunggu tindaklanjut dari surat yang siang tadi telah dibawa langsung ke provinsi,” ujarnya.

Peliput: Stenly Rein Mes Gaghunting

Barta1.Com
Tags: Djibton B TamudiaDPRD SitaroJotje LuntunganJuana TumbioKtua KPU SitaroNetty Herawaty AdrianSitaroStephen Londok
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Kelak Buyat Adalah Sebuah Kerajaan Mirip Efesus di Tahun 300 M

Kelak Buyat Adalah Sebuah Kerajaan Mirip Efesus di Tahun 300 M

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Jalan dan Jembatan Teknik Sipil Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Ir Rio P Lonan : Hasil Kerja Keras Kolektif 22 April 2026
  • Memasuki Setahun Mengabdi, Himaju Akuntansi Polimdo Mendidik Anak Putus sekolah di Pasar Bersehati 22 April 2026
  • Golkar Manado Suksesi, Adolfien Wangania Mencuat 22 April 2026
  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In