Manado, Barta1.com — Persoalan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Muslimah Mongilong, saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin, (11/05/2026).
Dalam penyampaiannya, Muslimah mempertanyakan pemanfaatan dana BOS di sekolah-sekolah. Ia menyoroti masih adanya berbagai pungutan yang dikeluhkan masyarakat, meskipun sekolah telah menerima bantuan operasional dari pemerintah.
“Apakah dana BOS ini sudah dimanfaatkan sebagaimana mestinya? Karena saat kami turun langsung ke sekolah-sekolah, masih ditemukan berbagai pungutan. Selain dana BOS, masih ada juga pembayaran melalui komite,” ungkapnya.
Ia juga meminta adanya peninjauan kembali terhadap kondisi di SMA Negeri 2 Kotamobagu.
Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terkait situasi internal sekolah, termasuk hubungan antara kepala sekolah dan para guru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Femmy J. Suluh, menjelaskan bahwa persoalan yang sempat viral di SMA Negeri 2 Kotamobagu telah ditangani. Meski demikian, pihaknya memastikan proses lanjutan tetap akan dilakukan secara bersama-sama.
Sementara itu, bahwa anggaran pendidikan, termasuk BOS difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta mendukung kebutuhan operasional sekolah. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post