Manado, Barta1.com – Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara (Sulut), Febry H. J. Dien, ST., M. Inf. Tech menyampaikan langkah penanganan sekaligus data anak putus sekolah di Sulut.
Dalam keterangannya kepada sejumlah jurnalis di ruang pertemuan BPMP Sulut, Selasa (12/05/2026), Febry menjelaskan bahwa pihaknya akan mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk membahas persoalan anak tidak bersekolah.
“Besok kami mengundang berbagai stakeholder ke BPMP Sulut, seperti seluruh lurah dari Tomohon Utara, kepala desa dari Pineleng dan Warembungan, kepala desa di Minahasa Selatan, beberapa kepala dinas pendidikan, Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), dinas sosial, dinas pemberdayaan desa, hingga Balikbangda (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ) sebagai pengambilan sampel terkait penanganan anak tidak sekolah,” ungkap Febry.
Menurut Febry, hasil penelusuran BPMP Sulut selama dua tahun terakhir bersama Dukcapil, Balikbangda, dan pemerintah desa menemukan adanya hal penting yang selama ini terlewat, yakni pelibatan aparat wilayah dalam pendataan anak tidak bersekolah.
“Data anak yang tidak bersekolah ternyata banyak berada di tangan hukum tua, lurah, dan camat. Selama ini pihak-pihak tersebut belum dilibatkan secara maksimal. Karena BPMP tidak mungkin mengundang seluruh hukum tua se-Sulut, maka kami mengambil sampel terlebih dahulu, kemudian akan turun langsung ke 15 kabupaten/kota untuk bermitra dengan lurah dan hukum tua,” ujarnya.
Ia menambahkan, lurah maupun hukum tua memiliki data yang lebih akurat terkait kondisi anak-anak di wilayahnya, apakah benar-benar putus sekolah atau sebenarnya masih bersekolah namun belum terdata.
“Data sementara menunjukkan ada sekitar 15 ribu anak di Sulut yang tidak bersekolah. Jumlah ini sangat besar, dinilai negara abai dengan persoalan pendidikan, padahal undang-undang menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Febry juga mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat sekitar 40 ribu data anak di luar jenjang sekolah yang masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
“Anak-anak ini adalah warga negara kita semua,” tegasnya.
Ia menilai persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan anggapan bahwa negara abai dalam memenuhi hak pendidikan masyarakat.
“Setelah diverifikasi, ternyata ada beberapa temuan. Pertama, ada anak yang datanya tidak jelas atau orangnya tidak ditemukan. Kedua, ada anak yang ternyata sudah bersekolah di luar Sulut sehingga tidak terdata. Ketiga, ada anak yang memilih bekerja membantu orang tua dibanding melanjutkan sekolah,” katanya.
Karena itu, BPMP Sulut kini menggandeng berbagai pihak yang memahami data pendidikan agar proses verifikasi berjalan lebih akurat.
“Mudah-mudahan data yang kotor ini, baik yang 40 ribu maupun 15 ribu itu, bisa mendapatkan angka riilnya. Setelah pertemuan nanti, kami akan mengumumkan data sebenarnya di Sulut. Jika memang ada 15 ribu anak tidak bersekolah, tentu ini menjadi perhatian besar bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, apalagi anggaran pendidikan sudah mendapat mandat 20 persen,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post