Manado, Barta1.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali lagi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), bertempat di Ruangan Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Senin (27/04/2026).
RDP itu dipimpin langsung oleh ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, yang didampingi oleh wakilnya Louis Carl Schramm, Sekretaris Cindy Wurangian, beserta anggota Muslimah Mongilong
Irene Pinontoan, Piere Makisanti, Vionita Kuera dan Julyeta Paulina Runtuwene.
Dalam pembahasan, Vonny Paat, mempertanyakan adanya dana hibah sebesar 1,875 miliar yang diperuntukkan untuk rumah ibadah.
“Namun, dalam laporan yang dimasukkan kepada kami bagian belakangnya tertera 1,825 miliar. Yang mau ditanyakan, yang benar yang mana, apakah 1,825 atau 1.875 ?. Yang pastinya akan disampaikan sesuai dengan SK Gubernur,” tegas Vonny.
Lanjut dia, yang diperuntukkan untuk 73 Rumah Ibadah. “Dalam SK ini kami sedang belajar dari pengalaman yang pernah terjadi, apalagi Ibu – ibu yang pernah dipanggil di Polda terkait masalah hibah. Yang saya tahu bahwa setiap penerima hibah 2026, harus masuk proposal di tahun 2025.”
“Masalah di Polda adalah, berkaitan dengan proposal dana hibah yang sama dengan proposal pemberian dana hibah setahun, maka dari itu kami menyampaikan kembali bahwa 73 rumah ibadah ini Sudah memasukkan proposal pada tahun 2025, sehingga Bapak Gubernur mengeluarkan SK pada tanggal 5 maret 2026, ” tuturnya.
Menurut dia, jangan sampai proposal masuk di tahun 2026, tapi itu bantuan 2026. ” Saya menyampaikan bahwa dari 73 rumah ibadah, namun tidak ada satu pun rumah ibadah di Kota Tomohon mendapatkannya. ”
” Tomohon di sini tidak ada, ini kewenangan Gubernur untuk memberikan dana hibah mengacu pada aturan yang ada. Proposal sudah masuk dan berhak menerima. Dahulu ada berapa ratus yang menerimanya, kini hanya 73 karena efesiensi anggaran, ” teranganya.
Karo Kesra Sulut, Anna Esther Pangalila, menangapinya dengan menjelaskan bahwa ada sebanyak 49 kegiatan, yang di dalamnya juga berkaitan dengan Pokir (Pokok pikiran ) dari 7 anggota, sesuai dengan apa yang staff sampaikan, mereka adalah Inggrid Sondakh, Royke Anter, Nick Lomban, Vionita Kuera, Hillary Tuwo, Cindy Wurangian, dan Louis Carl Schramm.
Mendengar penyampaian tersebut, Vonny, langsung memotong penjelasan. ” Bahkan pokir dari ketua komisi IV tidak ada. Kenapa tidak ada ?. Mohon itu dijelaskan. Saya mau minta ibu Olvie menjelaskan. ”
Olvie, selah satu staff Kesra Sulut, menjelaskan bahwa pada tanggal 17 November 2025 itu, mereka diundang untuk melakukan pendataan pokir yang telah masuk ke SKPD.
“Menurut panitia pada tanggal 17 November 2025, bahwa menjadi hari terakhir pendaftaran, karena saya kenal Ibu Vonny. Saya melihat pokir Ibu Vonny tidak ada. Saat itu pun, menelpon ke Ibu sampai 4 kali, namun tidak diangkat,” jelasnya.
Keesokan harinya, 18 November 2025, mencoba mengirimkan pesan kepada Ibu Vonny, tepatnya pukul 5.15 Wita melalui vhia WhatsApp. “Saat itu pun ibu menjawab, ingin 2 kegiatan penguatan , namun saya menjawab kemarin sudah terakhir.”
“Dari hal itu, saya membuat MoU sederhana dengan anggota DPRD, guna mencari tahu lokasi yang akan dibuatkan kegiatan,” ucap Olive.
Vonny menanggapinya, bahwa saat dirinya dihubungi dalam kondisi sakit. “Ketika tubuh tidak sehat, saya mengarahkan kepada Bapak Pierre Makisanti dari Fraksi PDIP untuk menginput pokir dari 19 anggota kami.”
“Saya memasukkan 5 Pokir untuk pelatihan kepemimpinan, tapi kepada Ibu Olive kalau bisa dari 5 itu dapat 2 saja, sudah cukup. Saat diinput sama – sama, tapi saya punya tidak ada,” tambah Vonny.
Olvie kembali menjawab, bahwa batas memasukan pokir di tanggal 17 November 2025. “Semua diinput di ruangan ketua sampai malam hari. Banyak orang saat itu, bahkan ada Bapak Pierre saat itu. Saya juga bertanya ke Bapak Pierre, kalau mau isi pokir-nya Ibu Vonny, saat itu Bapak menjawab telfon saja, saat ditelepon tidak diangkat. ”
Akhirnya, apa yang disampaikan Olive, ditanggapi Vonny sambil tersenyum .
” Oh, mungkin kita satu dapil dan satu partai. Mungkin, dia sentimen dan tidak menginputnya, ” pungkas Vonny. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post