Manado, Barta1.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut), Hendrik Pagiling, melakukan audiensi resmi dengan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Gubernur, baru-baru. Pertemuan ini dilakukan guna membahas penguatan substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) yang tengah disusun oleh Pemerintah Provinsi.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Hendrik Pagiling tidak datang sendiri. Ia didampingi tim ahli perancang peraturan perundang-undangan, yakni Perancang Madya Franky Hendra Zachawerus dan Raywaya Lasut, untuk memberikan tinjauan teknis terkait regulasi yang sedang digodok.
Fokus utama dari koordinasi ini adalah memastikan bahwa draf Ranpergub yang disusun oleh Pemprov Sulut selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, pertemuan ini bertujuan agar regulasi tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan spesifik masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
Pertemuan strategis ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses penyusunan produk hukum daerah yang lebih responsif. Dengan koordinasi yang intens, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kemenkumham berkomitmen melahirkan aturan yang berorientasi pada kepentingan publik secara luas.
Diskusi antara kedua pucuk pimpinan ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari penguatan norma hukum hingga sinkronisasi kebijakan. Langkah ini diambil agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang dapat menghambat arah kebijakan pembangunan daerah di masa depan.
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Hendrik Pagiling, menegaskan instansinya memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas produk hukum di daerah. Melalui fungsi perancangan, Kemenkumham berperan sebagai garda terdepan dalam proses standardisasi aturan hukum.
“Melalui audiensi dan koordinasi ini, kami memastikan substansi Ranpergub yang disusun telah sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami siap mendampingi prosesnya agar hasilnya maksimal,” ujar Hendrik Pagiling dalam keterangannya.
Ia menambahkan pendampingan ini mencakup pengawalan proses harmonisasi agar regulasi bersifat implementatif. Menurutnya, aturan yang dihasilkan harus mampu menjawab tantangan di tengah masyarakat serta tidak bertentangan dengan regulasi nasional.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyambut baik inisiatif dan dukungan teknis dari Kanwil Kemenkumham Sulut. Ia menilai sinergi ini sangat diperlukan agar setiap peraturan yang ditandatanganinya memiliki landasan hukum yang kuat dan aplikatif bagi publik.
“Kami berharap Ranpergub yang disusun dapat menjadi regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” ungkap Yulius Selvanus saat menerima rombongan. (**)
Editor: Ady Putong


Discussion about this post