Sangihe, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe meresmikan ruas Jalan Lesabe–Bukide di Kecamatan Tabukan Selatan, Jumat, (17/7/2026). Peresmian dilakukan Bupati Michael Thungari didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sangihe, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rondald Lumiu, menjelaskan ruas jalan sepanjang 5,2 kilometer tersebut dibangun dengan anggaran Rp35,86 miliar melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurutnya, proyek tersebut merupakan hasil perjuangan pemerintah daerah yang secara bertahap mengusulkan pembangunan kepada pemerintah pusat sejak 2023, dilanjutkan pada 2024, dan kembali diajukan pada 10 Juli 2025 melalui Aplikasi SITIA hingga akhirnya mendapat persetujuan untuk direalisasikan.
“Keberhasilan pembangunan ruas Jalan Lesabe–Bukide merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepulauan Sangihe,” kata Lumiu.
Ia menambahkan, kehadiran jalan yang lebih baik diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, memperkuat aktivitas perekonomian, mempermudah akses menuju layanan pendidikan dan kesehatan, serta mendukung pemerataan pembangunan di Kecamatan Tabukan Selatan.
Peresmian jalan tersebut juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-92 GMIST Via Dolorosa Bukide, sehingga menjadi momentum yang dinilai memiliki makna khusus bagi masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, lanjut Lumiu, mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengusulan hingga pembangunan jalan tersebut, termasuk jajaran pemerintah daerah pada masa kepemimpinan Penjabat Bupati Albert H. Wounde dan Penjabat Bupati Rinny Tamuntuan yang turut melanjutkan proses usulan kepada pemerintah pusat.
Selain meresmikan Jalan Lesabe–Bukide, pemerintah daerah juga terus mengupayakan pembangunan infrastruktur lainnya. Pada 2026, Bupati Michael Thungari kembali mengusulkan pembangunan ruas Jalan Bira–Kulur melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah.
Saat ini, usulan tersebut telah memasuki tahap penyempurnaan data teknis oleh Tim Teknis Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai tindak lanjut atas hasil verifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap usulan pembangunan Jalan Bira–Kulur dapat segera disetujui sehingga manfaat pembangunan infrastruktur yang berkualitas dapat dirasakan masyarakat di lebih banyak wilayah.
Peliput: Rendy Saselah

Discussion about this post