SANGIHE, BARTA1.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk menyiapkan skema pembayaran pokok utang dan bunga pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Fokus penyelesaian kewajiban ini menjadi salah satu prioritas utama di tengah defisit anggaran yang kembali membayangi daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, saat membawakan pengantar Ranperda dan Nota Keuangan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sangihe, Selasa (25/11/2025).
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memprioritaskan belanja-belanja wajib dan mengikat, termasuk pembayaran pokok utang dan bunga pinjaman PEN, yang menjadi tanggung jawab utama daerah.
“Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah menetapkan prioritas belanja yang mengutamakan pemenuhan belanja wajib, mengikat dan mendesak, salah satunya pembayaran pokok utang dan bunga pinjaman daerah,” ujarnya.
Dalam dokumen nota keuangan, pemerintah daerah mengalokasikan Rp40,55 miliar untuk pembayaran pokok pinjaman PEN pada tahun anggaran 2026. Anggaran ini dimasukkan dalam pos pengeluaran pembiayaan, sementara penerimaan pembiayaan daerah diestimasi berasal dari SILPA 2025 sebesar Rp15,94 miliar.
Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah memastikan skema pembayaran utang tetap berjalan meski kondisi fiskal mengalami tekanan akibat pengurangan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.
Pengurangan alokasi transfer ke daerah oleh Kementerian Keuangan membuat penyusunan APBD 2026 menghadapi tekanan defisit signifikan. Kondisi ini memaksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menerapkan efisiensi ketat di seluruh sektor.
“Kondisi ini mengharuskan perangkat daerah melakukan kebijakan belanja secara ketat, terukur, dan akuntabel,” kata Bupati Thungari.
Ia juga berharap adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat sehingga kebutuhan anggaran Kabupaten Sangihe pada 2026 dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Proyeksi APBD 2026
Berikut ringkasan struktur APBD 2026 yang disampaikan pemerintah daerah:
- Pendapatan Daerah: Rp855,79 miliar
- Belanja Daerah: Rp831,18 miliar
- Penerimaan Pembiayaan (SILPA 2025): Rp15,94 miliar
- Pengeluaran Pembiayaan (Pokok pinjaman PEN): Rp40,55 miliar
Bupati berharap pembahasan bersama DPRD Sangihe dapat menghasilkan keputusan terbaik yang tetap berpihak pada masyarakat dan pembangunan daerah.
“Semoga pembahasan APBD ini memberi hasil terbaik bagi kepentingan publik,” tutupnya.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post