Jakarta, Barta1.com — PLN bersama Pemerintah Indonesia menandatangani Mutual Expression of Intent dengan GGGI untuk mengawali skema Generation-Based Incentive (GBI). Skema ini dirancang menjadi landasan Mitigation Outcome Purchase Agreement (MOPA) untuk pembelian Internationally Transferred Mitigation Options (ITMOs), memastikan pengurangan emisi terukur, transparan, dan dapat diperjualbelikan lintas negara.
Direktur Teknologi, Engineering, dan Keberlanjutan PLN, Evy Haryadi, menegaskan kesepakatan ini merupakan langkah konkret menghadapi krisis iklim melalui kolaborasi global.
Dengan GBI, proyek energi terbarukan—mulai dari PLTS, PLTB, hingga penguatan jaringan—dapat memperoleh insentif berbasis generasi listrik bersih, memperbaiki keekonomian proyek, dan mempercepat eksekusi pipeline investasi.
Kesepakatan Indonesia–Norwegia di bawah Article 6 memperluas ekosistem pembiayaan dari NBS menuju technology-based solutions. Dengan potensi pengurangan emisi hingga 12 juta ton CO2e, skema ini dapat mengurangi ketergantungan batubara, mengakselerasi pencapaian NDC, dan meningkatkan daya tarik investasi hijau di sektor ketenagalistrikan.
Secara global, listrik rendah karbon sudah menembus 40,9% pada 2024, didorong lonjakan tenaga surya 29% dan kenaikan permintaan 4% karena gelombang panas. Bagi Indonesia, tren ini memberi sinyal bahwa penambahan kapasitas EBT harus diikuti skema insentif yang menutup gap keekonomian dan risiko proyek agar ekspansi tidak tertahan oleh biaya modal dan volatilitas pasar.
Ember memproyeksikan kapasitas fosil global stagnan pada 2025 karena surya–angin mengambil porsi ekspansi. Ini mempertegas bahwa negara dengan bauran fosil dominan perlu menyiapkan mekanisme pembiayaan berbasis hasil dan integritas tinggi—seperti ITMOs—untuk menjaga kecepatan pengurangan emisi sekaligus keandalan sistem.
IEA mengingatkan keamanan energi kini berada di pusat kebijakan, dengan kerentanan sistem listrik terhadap gangguan siber, operasional, dan cuaca ekstrem.
Skema karbon yang kredibel dapat menjadi instrumen mitigasi risiko finansial proyek jaringan dan pembangkitan bersih, memperkuat resiliensi saat elektrifikasi melonjak.
RUKN 2025–2060 menata ulang arah kebijakan penyediaan listrik, proyeksi permintaan, dan pengembangan sistem nasional menuju target dekarbonisasi jangka panjang.
Integrasi GBI dan MOPA ke dalam rencana ini akan membantu sinkronisasi proyek EBT dengan rencana jaringan dan pengurangan emisi yang tercatat dalam capaian NDC.
Di Indonesia, konsumsi listrik mencapai sekitar 430 TWh pada 2025, dengan kapasitas terpasang 107 GW namun EBT baru 14,4%.
Kesenjangan ini menunjukkan urgensi skema GBI–ITMOs untuk mempercepat substitusi batubara, mengalirkan pendanaan ke proyek bersih, dan mendorong bauran yang lebih rendah emisi secara terukur. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post