Manado, Barta1.com – Badan Pertanahan Kota Manado menyerahkan 20 buah sertipikat kepada masyarakat yang tinggal di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Jumat (12/9/2025) lalu.
Penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 dilakukan Kepala Pertanahan Manado melalui Koordinator Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Ibu Gratia D Mumu SH di Kantor Lurah Paniki Bawah.
“Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat,“ kata Gratia D Mumu.
Disamping itu melalui program PTSL, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah, sehingga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan serta pembangunan di daerah. “Masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari pemerintah,“ ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Lurah Paniki Bawah dan Camat Mapanget, yang memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran program PTSL di wilayahnya.
Penulis: Agustinus Hari


Discussion about this post