• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Ranperda RT/RW Hampir Final, Tinggal Tunggu Persetujuan Substansi

by Meikel Eki Pontolondo
9 September 2025
in Politik
0
Angota DPRD Sulut, Henry Walukow. (foto; meikel/barta)

Angota DPRD Sulut, Henry Walukow. (foto; meikel/barta)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), Henry Walukow, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RT/RW sudah hampir rampung. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Ruang Serbaguna DPRD Sulawesi Utara, Senin (8/9/2025).

“Pansus RT/RW saat ini sudah sampai pada pasal 133. Hanya tersisa satu pasal lagi sebelum masuk ke bagian penutup. Kami masih menunggu jadwal lintas sektor (Linsek) yang dijadwalkan pada 16 September 2025,” ujar Henry kepada awak media.

Setelah proses lintas sektor, langkah selanjutnya adalah menunggu persetujuan substansi. Persetujuan ini menjadi dasar untuk melanjutkan ke Paripurna tahap II.

“Usai Linsek, kami akan fokus melakukan pendalaman, terutama terkait wilayah pertambangan, reklamasi, serta batas-batas wilayah yang masih belum tuntas. Beberapa di antaranya merupakan aspirasi masyarakat dari wilayah Kela, Taas, dan perbatasan Manado–Minut,” jelas politisi dari Fraksi Demokrat ini.

Henry berharap, dengan disahkannya Perda ini nantinya, seluruh persoalan terkait tata ruang di Sulawesi Utara bisa terselesaikan.

Ia juga membagikan kabar baik dari pemerintah pusat. Saat ini, Kementerian terkait telah memasukkan 141 blok ke dalam kajian pendalaman untuk dikelola sebagai tambang rakyat.

“Ini luar biasa. Pemerintah Provinsi Sulut sangat serius memperjuangkan pembukaan lapangan kerja, baik di sektor pertambangan maupun sektor lainnya. Tinggal menunggu keputusan menteri setelah kajian selesai,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutHenry WalukowRanperda RT/RW
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Foto Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Polimdo bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta IPOT Sekuritas, beserta masyarakat dan pemerintah Darunu. (foto: istimewa)

Polimdo Gandeng OJK dan BEI, Tingkatkan Kesadaran Finansial Warga Desa Darunu

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Louis Carl Schramm Soroti Kekurangan Guru SMA/SMK hingga SLB, Sulut Usulkan 1.100 CPNS 11 Mei 2026
  • DPRD Sulut Soroti Roadmap Pendidikan, Dinas Pendidikan Paparkan Realisasi Anggaran 2026 11 Mei 2026
  • Muslimah Mongilong, Selamatkan Wajah PDI Perjuangan di RDP Komisi IV DPRD Sulut 11 Mei 2026
  • Viral Foto Kajati Sulut-Tonsu Pasca Penetapan Tersangka Bupati Sitaro, Ini Kata Asintel 11 Mei 2026
  • Gubernur Yulius Selvanus Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro Usai Kasus Korupsi 11 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In