Talaud, Barta1.com – Momentum pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dihiasi fenomena kursi kosong, Jumat (15/08/2025).
Pemandangan yang tak lazim terlihat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud saat berlangsungnya pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia. Sejumlah kursi baik pimpinan maupun anggota DPRD terlihat kosong. Nampak jelas dalam potret di lokasi sidang paripurna tersebut, hanya dihadiri 8 orang dari total 25 anggota dewan.
Fenomena absennya sebagian besar pimpinan dan anggota DPRD pada agenda nasional tahunan yang sarat makna dan menjadi pedoman kebijakan daerah ini sontak menuai kritikan.
Ketua LSM Karya Indonesia Satu Talaud, Very Tumbal mengatakan, wakil rakyat wajib hadir di momen ini sebagai bentuk komitmen terhadap kepentingan rakyat.
“Bagaimana bisa menjalankan amanat rakyat jika cara kerja DPRD seperti ini. Pedahal ini merupakan agenda penting,” ujar Tumbal.
Kata Tumbal, pidato kenegaraan presiden merupakan agenda tahunan yang memuat arah kebijakan dan program prioritas pemerintah pusat. Maka wajib bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk hadir.
“Wakil rakyat wajib hadir pada agenda seperti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik,” ungkapnya.
Ia menuturkan, kondisi ini sangat tidak layak dipertontonkan kepada rakyat apalagi pidato kenegaraan presiden setahun sekali ini sangat vital. Isinya memuat kebijakan strategis yang seharusnya menjadi acuan program di daerah.
“Fenomena ketidak hadiran para wakil rakyat ini kerap terjadi dan dianggap sebagai hal yang biasa. Tetapi rakyat menilai ini sebagai cerminan rendahnya komitmen dan etika para wakil rakyat,” tutur Tumbal.
Ia menegaskan bahwa pidato kenegaraan bukan hanya acara seremonial, melainkan panduan arah kebijakan nasional yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat hingga ke tingkat daerah.
“Kehadiran seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab moral, bukan formalitas belaka,” tukasnya.
Peliput: Evan Taarae


Discussion about this post