Manado, Barta1.com–Seperti diketahui, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, plus partai non parlemen seperti PSI, PBB, Partai Gelora dan Partai Garuda sangat solid ketika memenangkan Prabowo-Gibran sebagai pemimpin negeri ini dalam Pilpres 2024 lalu.
Namun KIM belum terlihat solid di Sulawesi Utara. Kekuatan KIM yang digadang-gadang akan diteruskan koalisinya hingga Pilkada, tak terbukti di Sulawesi Utara. Partai Golkar dan Partai Demokrat tak mendukung Prabowo di Bumi Nyiur Melambai ini.
Padahal Sulawesi Utara menjadi istimewa buat Presiden Terpilih Prabowo Subianto karena di sana kampung halaman Ibunda Prabowo, tepatnya di Kota Langowan, Minahasa. Dan hanya di Sulawesi Utara di mana Prabowo ‘menunjuk langsung’ orang kepercayaannya sebagai Calon Gubernur dari Partai Gerindra yaitu Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus.
“Satu-satunya hanya Sulawesi Utara di mana Prabowo ikut menunjuk calon gubernur. Jelas karena hubungan asal usul yang melekat dengan dirinya itu. Sayangnya justru tempat di mana Prabowo sangat peduli, KIM tak mendukungnya,” komentar Mozes Akexander, Ketua DPD Relawan Gigih Brani 08 Sulawesi Utara, Rabu (14/08/2024)
Memang, jagoan Prabowo untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus justru didukung oleh Partai Nasdem, partai bukan dari KIM. Sementara Partai Golkar dan Partai Demokrat membangun koalisi sendiri mendukung Elly Lasut, tokoh lokal yang tidak mungkin didukung Prabowo karena track recordnya.
“Jadi boleh dibilang, di Sulawesi Utara ini KIM melawan Prabowo langsung dengan menolak dukungan kepada calon pilihan Prabowo,” tambah Mozes.
Namun melihat perkembangan politik nasional belakangan ini tentu dipastikan akan berimbas pada Pilkada. Apalagi koalisi Gerindra Nasdem di Sulawesi Utara ini sudah melahirkan pasangan calon Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay yang juga didukung PSI, PKB dan Partai Buruh.
“Soal partai-partai di KIM ikut bergabung? Kita tunggu saja, politik itu dinamis,” kunci Mozes. (**)
Editor: Ady Putong


Discussion about this post